Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Pastikan Rasio Utang Pemerintah Masih Aman di Bawah 60 Persen PDB

Redaksi Lombok Post • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:44 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Rupiah akan kembali menguat pada Semester 2 2026. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Rupiah akan kembali menguat pada Semester 2 2026. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

LombokPost— Nominal utang pemerintah Indonesia kembali mencatatkan kenaikan hingga pertengahan tahun ini. Hingga akhir Juni 2026, nilainya sudah menembus Rp 10.293,69 triliun. Kendati demikian, pemerintah memastikan kenaikan tersebut masih dalam batas aman. Namun, pekerjaan rumah menjaga kesehatan fiskal jelas tidak ringan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, rasio utang Indonesia masih berada jauh di bawah batas maksimal 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 setara dengan 41,26 persen terhadap PDB. Angka tersebut naik Rp 373,27 triliun dibandingkan posisi akhir Maret yang mencapai Rp 9.920,42 triliun.

’’Belum berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya akan bisa turun lagi sedikit. Kalau kita lihat kan masih di bawah 60 persen, jauh,’’ kata Purbaya di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dia menegaskan, kesehatan fiskal tidak bisa dinilai hanya dari nominal utang. Besaran kewajiban pemerintah harus dilihat secara relatif terhadap ukuran ekonomi. ’’Kalau kita melihat utang atau fiskal seperti itu, kita lihat relatif terhadap ekonominya,’’ tuturnya.

Strategi Penjagaan Kesehatan Fiskal

Guna menjaga keberlanjutan fiskal, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah taktis. Salah satunya membatasi defisit anggaran agar tidak melebar. Strategi lainnya adalah memperbaiki efektivitas penerimaan pajak.

’’Kita akan efektifkan, bukan naikin pajak. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,’’ jelas Purbaya.

Selain perbaikan administrasi perpajakan, pemerintah juga membuka opsi memanfaatkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai cadangan pemerintah. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk memperkuat posisi fiskal sekaligus mengurangi kebutuhan pembiayaan melalui utang.

”Opsi tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pembahasannya masih dilakukan bersama Danantara dan akan diterapkan secara bertahap,” tuturnya.

Komposisi Utang dan SBN

Dari sisi struktur instrumen, kewajiban pemerintah masih didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Per 30 Juni 2026, SBN mencapai Rp 8.966,79 triliun atau 87,11 persen dari total utang pemerintah. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp 1.326,90 triliun atau 12,89 persen.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menjelaskan bahwa selama semester I 2026 utang pemerintah bertambah Rp 655,79 triliun dibandingkan posisi akhir 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari SBN yang bertambah Rp 579,56 triliun, sedangkan pinjaman meningkat Rp 76,23 triliun.

’’Tambahan berasal dari pembiayaan utang dalam APBN hingga 30 Juni 2026 yang sebesar Rp 477,43 triliun. Oleh karena posisi utang dinyatakan dalam rupiah, terdapat tambahan akibat pelemahan rupiah pada utang berdenominasi valuta asing (valas),’’ paparnya.

Dari segi mata uang penerbitan, SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 7.118,39 triliun atau 79,39 persen dari total SBN. Namun, porsinya turun dari 80,48 persen pada akhir 2025. Sebaliknya, SBN dalam valas meningkat menjadi Rp 1.848,40 triliun atau 20,61 persen dari total SBN.

Eskalasi tersebut terutama terjadi pada SBN berdenominasi euro, yen Jepang, dan yuan Tiongkok, meskipun Dolar Amerika Serikat masih mendominasi portofolio SBN valas dengan porsi 73,34 persen.

Awalil menilai diversifikasi sumber pembiayaan dapat menjadi salah satu strategi untuk menyebar risiko portofolio. ’’Penerbitan atau SBN valas mesti menimbang faktor risiko pelemahan kurs rupiah. Bahkan, mencermati perkembangan enam bulan ini sebenarnya seluruh SBN valas telah menambah posisi serta beban pembayarannya,’’ pungkasnya.

Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Jawa Pos
menkeu utang negara