IKM Binaan Kemenperin Resmi Masuk Rantai Pasok Motor Listrik Alva

Redaksi Lombok Post • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto meresmikan program Motor Listrik Nasional (Molinas) di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/8).
Presiden Prabowo Subianto meresmikan program Motor Listrik Nasional (Molinas) di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/8).

LombokPost – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) nasional untuk mengambil bagian dalam ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tanah air.

Kemenperin kini mengarahkan program pembinaan IKM tidak hanya sebatas meningkatkan kapasitas produksi, melainkan agar para pelaku usaha mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok (supplier) komponen industri EV.

Sebagai wujud nyata, dua IKM binaan Kemenperin, yakni PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, kini resmi menjadi pemasok komponen untuk motor listrik nasional (Molinas) merek Alva yang diproduksi oleh PT Electra Mobilitas Indonesia.

Kedua perusahaan lokal tersebut memproduksi box baterai dan bracket baterai. Keterlibatan ini menjadi bukti bahwa IKM nasional memiliki peluang besar untuk naik kelas dan terintegrasi langsung dalam rantai pasok manufaktur kendaraan listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa program pembinaan IKM harus berorientasi pada keterlibatan nyata di dalam ekosistem industri nasional.

”IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok,” kata Agus di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menperin menjelaskan bahwa peningkatan kemampuan produksi semata tidaklah cukup. Pelaku IKM dituntut untuk mampu memenuhi standar industri, mengamankan pesanan, serta menjaga kontinuitas pasokan dengan perusahaan skala besar secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, Kemenperin menerapkan skema pembinaan berbasis kebutuhan industri besar dan original equipment manufacturer (OEM), atau yang dikenal dengan istilah supplier development.

”Pola tersebut dikenal sebagai supplier development,” ucap Agus.

Melalui skema supplier development, pemerintah terlebih dahulu memetakan kebutuhan komponen spesifik dari industri EV. Setelah itu, kapabilitas IKM dicocokkan dengan kebutuhan industri guna mengukur kesiapan dari aspek produk, teknologi, hingga kapasitas produksi.

Apabila ditemukan kesenjangan (gap), Kemenperin akan memberikan intervensi dan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing IKM.

”Asesmen tersebut mencakup teknologi, kualitas, kapasitas produksi, hingga ketepatan pengiriman,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa proses penilaian juga mencakup kemampuan engineering, kepemilikan sertifikasi, tingkat produktivitas, hingga struktur biaya. Dengan pendekatan komprehensif ini, pembinaan tidak berhenti pada tahap pelatihan, melainkan memastikan IKM benar-benar siap menembus pasar industri manufaktur.

Editor : Redaksi Lombok Post
Molinas alva PT Electra Mobilitas Indonesia