Anyaman Ketak NTB Tembus Tiga Negara, Kemenkum Perkuat Perlindungan KI

Kimda Farida • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 15:38 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menghadiri pelepasan ekspor tiga kontainer homedecor anyaman ketak NTB ke Jerman, Belgia, dan Malaysia.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menghadiri pelepasan ekspor tiga kontainer homedecor anyaman ketak NTB ke Jerman, Belgia, dan Malaysia.

 

LombokPost--Produk kerajinan homedecor berbahan anyaman ketak asal Nusa Tenggara Barat kembali menembus pasar internasional. Sebanyak tiga kontainer produk karya PT Fatih Craft Lombok resmi dilepas untuk diekspor ke Jerman, Belgia, dan Malaysia.

Pelepasan ekspor tersebut digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB di Halaman Gedung Bale Kita, Kawasan Islamic Center Mataram, Senin (24/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB menjadi bagian dari dukungan lintas sektor untuk memperkuat daya saing produk unggulan daerah di pasar global.

Pelepasan ekspor turut dihadiri Ketua Dekranasda Provinsi NTB Sinta M. Iqbal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Direktur Utama Bank NTB Syariah, perwakilan PT AMMAN Mineral, serta sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Direktur PT Fatih Craft Lombok Sapriadi mengatakan, ekspor kali ini menjadi bukti bahwa produk kerajinan NTB memiliki peluang besar di pasar internasional.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan berbagai pihak yang membantu pelaku usaha dalam proses ekspor sekaligus memperluas pengenalan produk kerajinan NTB ke mancanegara.

Baca Juga: Menilik Alternatif Wisata Budaya dan Kerajinan di NTB Pascakebakaran Desa Sade

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB Lalu Wiranata menyebut ekspor kali ini menyasar tiga negara, yakni Jerman, Belgia, dan Malaysia. Hal tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan pasar internasional terhadap produk kerajinan NTB.

Ketua Dekranasda NTB Sinta M. Iqbal menambahkan, ekspor ini merupakan pelepasan kelima PT Fatih Craft Lombok. Permintaan pasar internasional terhadap produk kerajinan NTB dinilai terus meningkat.

“Permintaan pasar cukup banyak, namun jumlah pengrajin kita masih terbatas. Selain itu, sebagian besar pengrajin yang terlibat merupakan perempuan,” ujarnya.

Sinta juga mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi. Platform seperti Facebook dinilai dapat membantu pelaku usaha memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produk kerajinan NTB kepada konsumen luar daerah dan mancanegara.

Sementara itu, I Gusti Putu Milawati menilai keberhasilan produk anyaman ketak menembus pasar global menunjukkan daya saing pelaku usaha NTB semakin kuat.

Namun, menurutnya, pengembangan industri kreatif tidak cukup hanya dengan meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) juga menjadi bagian penting agar produk unggulan daerah memiliki nilai tambah dan kepastian hukum.

“Kanwil Kementerian Hukum NTB berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha dan industri kreatif melalui layanan kekayaan intelektual, sehingga produk-produk unggulan NTB tidak hanya mampu menembus pasar global, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat dan nilai tambah yang berkelanjutan,” kata Milawati.

Baca Juga: Menilik Alternatif Wisata Budaya dan Kerajinan di NTB Pascakebakaran Desa Sade

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Certificate of Origin (COO) kepada Direktur PT Fatih Craft Lombok dan pelepasan simbolis ekspor yang ditandai dengan pemecahan kendi oleh Ketua Dekranasda NTB.

Ekspor tiga kontainer anyaman ketak tersebut menjadi momentum penting bagi industri kreatif NTB.

Selain membuka akses pasar internasional, capaian ini menunjukkan potensi kerajinan daerah untuk terus berkembang sebagai komoditas ekspor sekaligus membuka peluang ekonomi bagi para pengrajin lokal.

Editor : Kimda Farida
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB