Kemenkeu Siapkan Rp 31,1 Triliun untuk P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Akbar Sirinawa • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:28 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa (AFP)
Purbaya Yudhi Sadewa (AFP)

 

LombokPost-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sekitar Rp 31,1 triliun pada 2027 untuk membiayai P3K paruh waktu yang akan menjadi penuh waktu. Pembayaran yang selama ini ditanggung pemerintah daerah (pemda) akan diambil alih pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan program itu direncanakan mulai berjalan pada Januari 2027. Besaran anggaran yang dibutuhkan juga masih berpotensi bertambah.

“Program pemerintah untuk membiayai P3K yang selama ini dibiayai oleh Pemda. Jadi ada program di tahun depan awal Januari semua P3K paruh waktu akan menjadi penuh waktu akan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggaranya sekitar Rp 31,1 triliun, mungkin akan lebih,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (14/9).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace 0,5 Persen karena Daya Beli Belum Kuat

Menurut Purbaya, pemerintah pusat juga membuka kemungkinan memberikan kesempatan kepada pegawai P3K pemerintah daerah untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pengangkatan P3K menjadi PNS oleh pemerintah pusat akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun.

Purbaya menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk pengangkatan P3K menjadi PNS berada di luar alokasi Rp 31,1 triliun yang disiapkan untuk menjadikan P3K paruh waktu sebagai P3K penuh waktu mulai awal 2027.

Kebijakan itu ditujukan untuk mengurangi beban fiskal pemerintah daerah dalam membayar pegawainya.

“Jadi jelas memperkuat atau akan mengurangi beban daerah juga,” ujarnya.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : jawapos.com
P3K Paruh Waktu p3k Purbaya Yudhi Sadewa pemerintah daerah kementerian keuangan