LombokPost - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong PT Bank NTB Syariah memasuki fase transformasi menyeluruh melalui strategi corporate turnaround, dari tahap recovery menuju pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainable growth).
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Izzuddin Mahili mengatakan, kondisi kinerja Bank NTB Syariah pada 2025 perlu dilihat secara utuh.
Sejumlah tekanan yang tercermin dalam laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kondisi bisnis pada tahun berjalan, tetapi juga dipengaruhi sejumlah persoalan yang telah terbentuk dari periode sebelumnya.
Baca Juga: Bank NTB Syariah dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Pembiayaan Perumahan di NTB
“Dalam perspektif corporate turnaround, yang harus dilakukan bukan sekadar memperbaiki angka-angka keuangan, tetapi juga melakukan pembenahan fundamental. Termasuk memperkuat corporate governance, risk management, internal control, kualitas aset, serta disiplin dalam proses bisnis,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan tata kelola tidak dimaksudkan untuk menyalahkan periode sebelumnya.
Sebaliknya, kondisi yang ada perlu menjadi baseline untuk melakukan konsolidasi dan perbaikan kelembagaan secara terukur.
Baca Juga: RIMO Badminton Cup 2026 Resmikan Ruang Kolaborasi Bank NTB Syariah dan Perguruan Tinggi
“Bank yang sehat tidak hanya dilihat dari pertumbuhan aset dan pembiayaan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, manajemen risiko, kualitas pembiayaan, efisiensi, permodalan, likuiditas, serta kemampuan menghasilkan laba secara berkelanjutan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Bank NTB Syariah menempatkan penguatan tata kelola sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi kelembagaan.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran terus menjadi bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Baca Juga: Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan Kategori Usaha Menengah Besar
Dalam kerangka corporate turnaround, tahap awal diarahkan pada recovery, yakni memastikan fundamental bank kembali sehat dan terkendali.
Fokus pada tahap ini mencakup penyelesaian persoalan kualitas aset dan pembiayaan bermasalah, penguatan likuiditas dan permodalan, peningkatan efektivitas pengendalian internal, penguatan manajemen risiko, serta pemulihan kepercayaan nasabah.
Tahap berikutnya diarahkan pada revitalisasi dan restrukturisasi melalui perbaikan model bisnis, peningkatan produktivitas sumber daya manusia, penguatan layanan digital, perluasan pembiayaan produktif, serta pembangunan budaya kerja yang lebih prudent dan berorientasi pada kinerja.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kinerja 2025 masih menunjukkan sejumlah pekerjaan rumah, terutama pada aspek pembiayaan produktif, profitabilitas, efisiensi, dan kualitas aset. Di sisi lain, Bank NTB Syariah tetap memiliki basis usaha yang besar serta aset yang terus tumbuh.
Transformasi Bank NTB Syariah diarahkan melalui roadmap jangka menengah yang terdiri atas beberapa tahapan.
Pada tahun 2025–2026 — Recovery & Fundamental Strengthening
Tahap ini difokuskan pada pemulihan fundamental bank, penguatan governance, risk management, internal control, kualitas aset, keamanan digital, serta efisiensi.
Pada tahun 2026–2027 — Revitalization & Restructuring Bank diarahkan melakukan restrukturisasi model bisnis, memperkuat pembiayaan produktif, meningkatkan Current Account Savings Account (CASA), memperkuat layanan digital banking, serta meningkatkan produktivitas organisasi.
Pada tahun 2027 — Target Bank Devisa
Bank NTB Syariah menyiapkan langkah menuju status Bank Devisa dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan regulator.
Pada tahun 2028 — Target Tbk dan IPO
Persiapan transformasi menjadi perusahaan terbuka dan initial public offering (IPO) dilakukan apabila kesiapan fundamental, permodalan, tata kelola, serta seluruh persyaratan regulator dan pasar modal telah terpenuhi.
Pada tahun 2029 — Financial Holding
Pengembangan ekosistem keuangan daerah diarahkan melalui integrasi dan sinergi BUMD sektor keuangan dalam kerangka financial holding, sesuai ketentuan dan kajian kelembagaan yang berlaku.
Kepala Biro Ekbang menegaskan, roadmap tersebut tidak semata-mata menjadi target korporasi, tetapi juga bagian dari agenda transformasi ekonomi daerah.
Dalam konteks tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sejak akhir 2025 menempatkan penguatan BUMD, termasuk Bank NTB Syariah, sebagai bagian dari agenda peningkatan kapasitas ekonomi daerah.
“Orientasi beliau jelas, bagaimana BUMD tidak hanya menjadi entitas yang bertahan, tetapi menjadi instrumen ekonomi daerah yang sehat, profesional, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah berada pada aspek arah kebijakan, pembinaan, dan pengawasan sesuai kewenangan sebagai pemegang saham.
Sementara keputusan bisnis dan operasional tetap dijalankan oleh organ bank secara profesional serta tunduk pada ketentuan regulator.
Menurutnya, keberhasilan corporate turnaround Bank NTB Syariah pada akhirnya tidak hanya ditandai dengan pulihnya laba, tetapi juga terbentuknya bank yang lebih sehat, tata kelola yang semakin kuat, manajemen risiko yang lebih matang, layanan digital yang aman, pembiayaan yang berkualitas, serta pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Pesannya sederhana, 2025–2026 Recover, 2026–2027 Revitalize, 2027 Bank Devisa, 2028 Tbk dan IPO, dan 2029 Financial Holding. Tetapi seluruh tahapan itu harus dibangun di atas satu fondasi, yaitu governance yang kuat, manajemen risiko yang prudent, dan fundamental bank yang sehat,” tegasnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post Online