ETF Emas, Cara Baru Investasi Logam Mulia

Ferial Ayu • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 20:28 WIB
INVESTASI LOGAM MULIA: Kepala Wilayah BEI NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana menunjukkan investasi emas melalui pasar modal dengan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas di ponsel pintar miliknya. (IST/LOMBOK POST)
INVESTASI LOGAM MULIA: Kepala Wilayah BEI NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana menunjukkan investasi emas melalui pasar modal dengan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas di ponsel pintar miliknya. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost – Emas sejak lama dikenal sebagai salah satu aset untuk menyimpan nilai kekayaan.

Namun, perkembangan pasar keuangan membuat investasi emas kini tak lagi identik dengan membeli dan menyimpan batangan logam mulia.

“Investor dapat mengakses emas melalui pasar modal dengan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas,” ujar Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana, Kamis (1/10).

Dijelaskannya, emas memiliki sejumlah karakteristik yang banyak digunakan sebagai bagian dari diversifikasi investasi.

Baca Juga: OWL Eyewear Buka Gerai Perdana di Lombok Epicentrum Mall  

Aset ini dikenal sebagai instrumen yang dapat membantu banyak hal.

Mulai dari  menghadapi inflasi, memiliki pasar global, mampu menyimpan nilai dalam jangka panjang.

“Emas juga kerap menjadi pilihan ketika terjadi ketidakpastian ekonomi,” sambungnya.

Sebab itu, investasi emas bukan semata mengejar keuntungan dalam waktu singkat.

Baca Juga: Perusahaan Menengah-Besar di Mataram Wajib Lapor LKPM, Batas Waktu Hingga 15 Oktober

Instrumen ini lebih berkaitan dengan upaya menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.

Dalam portofolio, karakter emas berbeda dengan saham yang berorientasi pertumbuhan, maupun obligasi yang menawarkan stabilitas dan pendapatan.

Tren harga emas dunia menunjukkan pergerakan relatif stabil pada 2017-2023.

Kemudian memasuki tren kenaikan tajam sejak 2024.

Bahkan, harga emas disebut sempat menembus di atas USD 5.000 per ons pada periode berikutnya.

Di tengah perkembangan tersebut, ETF Emas menawarkan cara berbeda untuk mendapatkan eksposur terhadap emas.

Baca Juga: LPKN Training Center Mataram Siapkan Tenaga Kerja Terampil NTB untuk Kerja ke Eropa

ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan di BEI.

“Sehingga transaksi dilakukan seperti membeli dan menjual saham,” sambungnya.

Dibandingkan emas fisik, ETF menawarkan kemudahan transaksi dan tidak mengharuskan investor menyimpan emas secara langsung.

Sementara itu, ETF Emas memiliki underlying berupa emas fisik yang disimpan melalui ekosistem bullion.

Baca Juga: MAN 1 Mataram Hadapi Gen Z dengan Strategi P3K

Sejak diluncurkan pada 10 Agustus 2026, terdapat tujuh produk ETF Emas yang tercatat di BEI.

Produk tersebut antara lain XGLD, XTRA, XMES, XDES, XSGO, XBGS, dan XKGS.

Seluruh produk tersebut menggunakan Pegadaian sebagai bullion, dengan bank kustodian dan dealer partisipan yang berbeda.

Investor yang telah memiliki akun pasar modal dapat membeli ETF Emas melalui platform perdagangan seperti halnya transaksi saham.

“Khusus untuk ETF Emas, kodenya dimulai dengan huruf X,” kata Sandiana.

Menurutnya, ETF Emas memberikan alternatif investasi yang praktis.

Baca Juga: BKPSDM Mataram Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI, Bersihkan Lingkungan hingga Tata Fasilitas Umum

Sebab didukung emas fisik, ditransaksikan melalui Bursa, memiliki standar kemurnian underlying, serta memberikan efisiensi dalam penyimpanan.

Selain itu, keberadaan diler partisipan membantu menjaga likuiditas ETF.

Dengan karakter tersebut, ETF Emas menjadi salah satu instrumen yang dapat dipertimbangkan investor sebagai bagian dari diversifikasi portofolio, sesuai tujuan dan profil risikonya.

 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
ETF Emas Exchange Traded Fund investasi EMAS pasar modal