Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ibnu Sina Chandranegara, Dosen UMJ yang Dinobatkan Jadi Profesor Termuda di Indonesia

Rury Anjas Andita • Jumat, 6 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Prof. Ibnu Sina salah satu guru besar Hukum termuda berpose di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (12/07/2023).
Prof. Ibnu Sina salah satu guru besar Hukum termuda berpose di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (12/07/2023).

Menyandang profesor termuda menjadikan Ibnu Sina Chandranegara bisa melunturkan setidaknya dua stigma. Salah satu pengorbanannya, waktu tidur jadi terkepras. 

----

ADA stigma tentang profesor yang justru menyemangati Ibnu Sina Chandranegara: berambut putih dan tua. Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu termotivasi untuk melunturkan ’’purbasangka” tersebut.

Dan, misi itu tercapai pada 1 April tahun ini. Per tanggal tersebut, pria kelahiran Jakarta, 11 Oktober 1989, itu secara resmi diangkat dalam jabatan fungsional guru besar di bidang hukum tata negara. Surat keputusannya dia terima pada Juni 2023.

Ditabalkan dalam usia 33 tahun menjadikannya profesor termuda di tanah air. Ibnu menyebut, atas prestasi yang berhasil diperoleh tersebut, dirinya setidaknya melunturkan dua hal.

Pertama, ternyata usia muda pun memungkinkan untuk meraih jabatan guru besar. Kedua, kultur feodalistis yang mungkin melekat di dunia pendidikan, khususnya dalam mengukur kepantasan seseorang mengemban guru besar, menjadi luntur.

’’Sehingga stigma atau stereotipe bahwa guru besar itu asumsinya di masyarakat harus orang yang sudah sepuh, tua, dan senior menjadi bisa lebih dimoderasi,’’ ujar pria bergelar lengkap Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara SH MH itu kepada Jawa Pos di Jakarta, (12/7).

Menurut Ibnu, pencapaiannya secara akademik itu diraih lewat strategi yang matang. Dia memulainya dengan menjadi dosen hukum UMJ per 2012.

Di Indonesia, kata Ibnu, sistemnya menentukan bahwa memperoleh jabatan guru besar setidaknya harus telah menempuh masa kerja 10 tahun sebagai dosen.

Sebelumnya, dia menuntaskan studi sarjana dan magister hukum di UMJ dan studi doktor hukum di Universitas Gadjah Mada. Ibnu juga aktif sebagai editor kepala jurnal, praktisi, dan konsultan di berbagai firma hukum. Termasuk sempat menjadi kuasa hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah saat mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Sumber Daya Air yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

’’Sejak awal meniti karier sebagai dosen, saya memang berfokus dan mempersiapkan diri di bidang hukum tata negara (HTN). Aktivitas tri darma perguruan tinggi saya (pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) juga berfokus di bidang HTN,’’ katanya.

UMJ, lanjut dia, berperan besar atas apa yang dirinya capai. Mulai karier awal sebagai dosen hingga penyusunan karya ilmiah, dia terus dibimbing guru besar di UMJ. Selanjutnya terus dilakukan pendampingan dalam penyusunan strategi sampai mendapatkan pembiayaan secara mandiri oleh perguruan tinggi.

’’Saya studi S-1 selesai di usia 20 tahun, studi S-2 selesai di usia 22 tahun, dan studi S-3 selesai di usia 27 tahun,’’ jelasnya.

Terlebih, pada saat bersamaan, studi yang dia tempuh juga tidak menggunakan beasiswa sehingga otomatis membutuhkan upaya lebih.

’’Waktu tidur saya juga jelas berkurang, mungkin hanya tiga sampai empat jam selama 10 tahun terakhir,’’ ucapnya.

Bagi yang ingin mengikuti jejak menjadi guru besar di usia muda, Ibnu Sina membagikan empat tips. Pertama, manajemen karier yang konsisten, perbanyak membuat karya ilmiah, selalu produktif menulis jurnal, dan atur rencana strategis secara jangka panjang.

Kombinasi empat tips tersebut dia contohkan seperti saat menulis jurnal. Jurnal tidak hanya harus ditulis secara baik isi dan gaya penulisannya. Tapi juga kudu ditulis waktu yang tepat.

’’Menjadi guru besar tidak hanya tentang kecerdasan, tetapi juga tentang strategi. Misalnya ketika liburan kuliah atau akhir tahun, saat orang-orang Eropa sedang libur musim dingin, kita manfaatkan untuk menulis jurnal sehingga saingannya berkurang,” katanya. 

Begitu pula ketika menjadi narasumber acara, lanjut dia, jangan hanya buat Power Point. Tapi, esai 5–7 halaman. ’’Ketika itu konsisten dilakukan, mimpi yang kita rancang bisa tercapai,’’ tuturnya.

Setelah berhasil mencapai posisinya saat ini, dia pun mengaku akan banyak melakukan introspeksi dan mengatur ritme. Sebab, menurut dia, jika yang diharapkan adalah jabatan di ranah akademik, dia telah mencapai titik puncak.

Di sisi lain, tidak ada jabatan publik yang dapat diemban orang yang berusia 33–35 tahun. Sebagian besar jabatan publik itu diatur dengan batas minimum usia 40 tahun.

’’Berarti hal yang penting untuk dipahami adalah saya ingin menggunakan waktu yang ada untuk lebih melakukan aktualisasi diri. Lebih bebas dan lebih menikmati waktu yang ada untuk persiapan kematangan di masa akan datang,” katanya. (*/c7/ttg/jpg/r5)

Editor : Rury Anjas Andita
#dosen #Ibnu Sina Chandranegara #profesor #Universitas Muhammadiyah Jakarta