Hukum tidak lagi berdiri jauh dan kaku, tetapi hadir menyapa, merangkul, dan mendidik. Itulah dua inovasi baru yang dihadirkan Kejari Lombok Tengah, yaitu Jaksa Sahabat Disabilitas dan Jaksa Sahabat Kampus.
----
ANGIN siang berembus pelan di kawasan kampus Politeknik Pariwisata Lombok, Selasa (7/4). Langit cerah menaungi amfiteater terbuka yang siang itu dipadati ratusan pasang mata. Mahasiswa, jajaran dosen, hingga aparat penegak hukum dari Kejari Loteng larut dalam satu momen yang tak sekadar seremonial.
Hari itu, Kejari Lombok Tengah memperkenalkan dua wajah barunya, Jaksa Sahabat Disabilitas dan Jaksa Sahabat Kampus. Dua inovasi yang menjadi penegas arah baru penegakan hukum, lebih dekat, lebih ramah, dan menjangkau semua lapisan.
Baca Juga: Sambut HBP ke-62, LPKA Lombok Tengah Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Besar-besaran dan Tes Urine
Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari berdiri di podium. Suaranya mantap menembus ruang terbuka yang dipenuhi perhatian. Ia berbicara tentang keadilan yang tidak boleh memiliki sekat.
“Tidak boleh ada yang tertinggal dalam mengakses layanan hukum. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas memiliki hak yang sama,” ujarnya.
Dari sanalah lahir Jaksa Sahabat Disabilitas. Sebuah inisiatif yang tidak berhenti pada jargon. Aparatur kejaksaan kini mulai dibekali kemampuan bahasa isyarat, hasil kolaborasi dengan Dinas Sosial Lombok Tengah. Upaya ini menjadi jembatan komunikasi bagi kelompok difabel agar layanan hukum bisa diakses tanpa hambatan.
Tak berhenti di sana, Kejari juga turun gunung ke dunia kampus. Melalui Jaksa Sahabat Kampus, institusi itu menggandeng Politeknik Pariwisata Lombok untuk memperkuat literasi hukum di kalangan mahasiswa.
Program ini bukan sekadar penyuluhan. Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan terlibat langsung memberikan pendampingan hukum, legal opinion, hingga bantuan hukum apabila diperlukan. Bahkan, aspek pencegahan hingga pemulihan keuangan negara juga masuk dalam cakupannya.
Menurut Putri, kampus merupakan ruang strategis dalam membentuk kesadaran hukum generasi muda. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Mahasiswa harus melek hukum. Kita ingin mereka tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum,” tegasnya.
Seiring acara berlangsung, panas matahari siang tak menyurutkan antusiasme peserta. Amfiteater tetap penuh hingga penghujung acara. Tepuk tangan kembali menggema saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan, menjadi penanda dimulainya kolaborasi antara Kejari Lombok Tengah, Poltekpar Lombok, dan Dinsos Lombok Tengah.
Di balik riuh itu, terselip pesan yang lebih dalam, hukum tidak lagi berdiri jauh dan kaku, tetapi hadir menyapa, merangkul, dan mendidik. Dari amfiteater kampus pariwisata itu, langkah menuju wajah hukum yang lebih humanis di Lombok Tengah digaungkan. Sebuah upaya agar keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh semua, tanpa kecuali.
Editor : Akbar Sirinawa