Pimpinan ponpes bantah keras tudingan lepas tanggung jawab terhadap para santri yang menjadi korban dugaan pembakaran pada November tahun lalu.
Meski menghormati pilihan keluarga yang melapor ke APH, ponpes berharap bisa menempuh jalur kekeluargaan untuk penyelesaiannya.
----
MATAHARI mulai tergelincir ke ufuk barat. Gurat sepi menggelayut di koridor salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah (Loteng). Biasanya, jam-jam begini riuh oleh hafalan selawat atau gelak tawa santri yang bersiap salat Asar.
Namun siang itu, Kamis (4/6), atmosfer di sana terasa berbeda. Ada keheningan janggal. Seolah menyimpan trauma mendalam dari insiden memilukan tahun lalu.
Mengenakan gamis hijau dan sorban di kepala, pimpinan ponpes Ahmad Muzakki Rahmatullah berjalan perlahan memecah kesunyian.
Langkah kakinya membawa rombongan wartawan menuju sebuah sudut di kompleks pesantren. Bekas bangunan kamar yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Tempat tiga santri mengalami luka bakar.
Sesampainya di depan kamar itu, bulu kuduk terasa meremang. Tidak ada garis polisi yang mencolok.
Ruangan hanya ditutup seadanya dengan selembar triplek usang. Di hadapan pembatas triplek itulah Muzakki akhirnya buka suara.
Ia meluruskan berbagai tudingan miring yang telanjur menyudutkan institusi yang dipimpinnya.
Dengan nada suara tertata, tetapi tegas, Muzakki membantah keras rumor bahwa pihak pesantren lepas tangan atas biaya pengobatan seorang santri korban dan dua korban lainnya. Bagi Muzakki, menelantarkan santri sendiri hal yang mustahil.
Baca Juga: LPA Loteng Dampingi Santri, Korban Pembakaran yang Viral di Medsos
“Jadi selama si korban ini berada di rumah sakit, kami sering datang untuk menjenguknya. Jarak tiga hari kami datang menjenguk,” ungkap Muzakki.
Ia menambahkan, kehadiran pihak pesantren bukan sekadar formalitas menjenguk dengan tangan kosong. “Setiap kali penjengukan itu kami bawakan dia bantuan. Bantuan berupa uang, berupa makanan, dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Baginya, tanggung jawab moral terhadap ketiga korban belum usai.
Status mereka hingga saat ini masih dianggap sebagai santri sah. Karena itu, pemantauan kondisi kesehatan mereka, bahkan setelah pulang ke rumah, tetap menjadi prioritas pondok.
Baca Juga: Perumda Tiara Loteng Sebut SPAM Masmirah Butuh Lahan Satu Hektare
Muzakki mengatakan, para korban masih menjadi santri di ponpes itu. Kecuali satu anak yang sudah pindah sekolah.
Pesantren sadar betul, tindakan kriminal di lingkungan pendidikan tidak boleh ditoleransi. Terkait anak terduga pelaku yang merupakan kakak kelas korban, pihak ponpes telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan anak itu dari statusnya sebagai santri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban pesantren demi menjaga keadilan bagi korban dan keluarga.
“Sudah kami berhentikan,” sebutnya.
Namun, di luar sanksi bagi anak terduga pelaku, belakangan berembus isu tak sedap.
Pihak pesantren disebut mengancam keluarga korban dengan denda sebesar Rp 7 juta jika berani membeberkan kronologi insiden itu ke publik.
Mendengar isu ini, raut wajah Muzakki langsung berubah serius. Ia menepis kabar burung itu dengan nada bicara meninggi.
Baca Juga: Siap-Siap Begadang! Ini 5 Drama China Bakal Guncang iQIYI Juni 2026
“Tidak ada itu! Kami tidak pernah bilang ini, bilang itu. Dari mana datangnya kata Rp 7 juta? Rp 100 pun gak pernah kami bilang apa-apa. Untuk mengatakan jangan kamu cerita saja gak pernah,” bantahnya.
Muzakki kemudian menghela napas panjang. Ia menatap sekeliling bangunan pesantren yang tampak bersahaja.
Ia mengingatkan, selama ini ponpes miliknya berdiri sebagai wadah pengabdian sosial untuk masyarakat. Di sini, urusan logistik dan pendidikan bukan komoditas komersial.
“Memang di sini gratis. Asramanya gratis, sekolahnya gratis, gak ada yang bayar. Bukan hanya bayar sekolahnya saja yang gratis, tapi makannya juga gratis. Semuanya tidak ada yang dibayar. Bajunya pun tidak dibayar. Bahkan kitabnya kami belikan di sini,” bebernya.
Baca Juga: Akhir Pekan di Bawah Tenda Lembah Datu, Anak Muda Ikut Mengelola dan Membuka Peluang Ekonomi Baru
Kini, laporan resmi dari orang tua korban sudah telanjur mendarat di meja penyidik Polres Loteng. Nasi telah menjadi bubur. Proses hukum terus bergulir.
Dia menegaskan, mereka tidak akan menghindar. Mereka siap kooperatif dan menghormati segala prosedur hukum di kepolisian.
Meski demikian, terselip harapan besar darinya. Muzakki menyampaikan secercah harap agar badai ini bisa diredam tanpa menyisakan dendam berkepanjangan.
“Semoga ini bisa selesai lewat jalan kekeluargaan,” harapnya.
Editor : Kimda Farida