Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

 1.729 Pengendara Ditilang dalam Operasi Zebra di Lombok Barat

Administrator • Kamis, 7 November 2019 | 12:52 WIB
KONFERENSI PERS: Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Lalu Salehudin (kiri) bersama Kasatlantas Polres Lobar Iptu I Made Sugiarta saat mengungkap hasil operasi zebra gatarin di Mapolres Lobar, kemarin (6/11).
KONFERENSI PERS: Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Lalu Salehudin (kiri) bersama Kasatlantas Polres Lobar Iptu I Made Sugiarta saat mengungkap hasil operasi zebra gatarin di Mapolres Lobar, kemarin (6/11).
GIRI MENANG-Operasi Zebra Gatarin 2019 di wilayah Lombok Barat (Lobar) telah dilaksanakan selama dua pekan terakhir. Ribuan pelanggar baik kendaraan roda dua maupun roda empat ditilang. Tak hanya menyita surat kendaraan, Satlantas Polres Lobar juga menyita puluhan kendaraan yang terindikasi bodong.

"Jumlah kendaraan yang diduga bodong ini sekitar 20 unit yang diamankan dalam operasi zebra tahun ini," beber Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi didampingi Wakapolres Kompol Lalu Salehudin (kiri) bersama Kasatlantas Polres Lobar Iptu I Made Sugiarta, kemarin (6/11).

Kendaraan bodong atau tidak memiliki surat-surat ini didominasi kendaraan sepeda motor. Sampai sekarang, kendaraan tersebut belum diambil oleh pemiliknya. Padahal, Heri menjelaskan jika motor tersebut memiliki kelengkapan, pemilik bisa mengambilnya kapanpun mereka mau.

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk tertib berlalu lintas, karena akhirnya terus melanggar, ya kena tilang," jelasnya.

Perbandingan antara kasus penindakan atau pelanggaran tahun 2019 meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu. Mulai dari kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2018 hanya terdapat dua kasus. Sedangkan di tahun 2019 ini meningkat menjadi enam kasus.

"Masalah lakalantas ini lebih kepada kelalaian. Ada tiga orang meninggal dunia," bebernya.

Sementara untuk penindakan terhadap pelanggaran lalulintas selama operasi, sebanyak 2.144 pelanggar ditindak dengan jumlah tilang 1.729 perkara. Sisanya 415 perkara hanya ditegur.

Polisi melakukan penindakan untuk ditilang dengan mengamankan jaminan barang bukti berupa STNK sebanyak 1.379. Kemudian SIM sebanyak 151 dan mengamankan roda dua sebanyak 182 unit serta kendaraan roda empat sebanyak 17 unit. Beberapa kendaraan sudah diambil pemiliknya. Yang tersisa tinggal 20 unit di Mapolres Lobar.

Sementara untuk tahun 2018 lalu, penindakan selama operasi zebra hanya 643 pelanggaran dengan tilang sebanyak 470 perkara. Ditambah teguran sebanyak 173 perkara.

Kapolres Lobar menekankan, meski operasi zebra sudah selesai, masyarakat atau pengendara diminta tidak menyampingkan kesadaran berlalu lintas. Karena Satlantas Polres Lobar masih akan terus melakukan pengawasan dengan kegiatan operasi lainnya.

"Kegiatan razia akan tetap ditegakkan hingga pergantian tahun 2019 untuk menekan jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah kita," tekannya.

Ke depan, polisi akan lebih melakukan upaya sosialisasi dan edukasi pada masyarakat. Terutama dengan menyasar sekolah sekolah. Kapolres meminta kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Karena sangat berpotensi menyebabkan lakalantas.

"Penyumbang terbanyak pelanggaran lalin dan lakalantas ini dari anak di bawah umur," tandasnya. (ton/r3) Editor : Administrator
#Giri Menang #Operasi Patuh Gatarin #operasi zebra