Bahkan menurutnya, kondisi tanah di semua titik proyek harus dicek ulang secara teliti. Tidak hanya di lokasi longsor. "Khususnya tanah-tanah yang bertebing di kawasan ini," sarannya.
Dikatakan Hoesain, kontur tanah bisa memengaruhi perlakuan pada konstruksi bangunan. Karena bila melihat semua tebing yang ada di kawasan itu, bisa dikatakan tegak. Rata-rata kemiringannya lebih dari 45 derajat. ”Kondisi ini harus diperhatikan saat akan melakukan perbaikan,” jelasnya.
Kemiringan tegak ini memiliki pertimbangan agar tidak terjadi longsor. Sebab tebing yang sudah rawan longsor sekelilingnya patut diwaspadai. Apalagi bila ada beban bangunan baru dan air hujan.
”Longsor itu terjadi biasanya karena hujannya gerimis (kecil-kecil) tapi berlangsung lama. Air hujan ini masuk ke celah-celah tanah yang menjadi pelumas meluruhkan ikatan tanah yang ada,” terangnya.
Untuk itu, perlu pengecekan tanah untuk mengetahui perlakuan yang tepat untuk memperbaikinya. Sebab pembangunan untuk tipe masing-masing jalan memiliki aturannya sendiri. ”Kalau itu tipe jalan nasional, aturannya berbeda sesuai standar nasional,” ujarnya.
Terpisah, Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Mataram Islamy Rusyda mengatakan untuk memperbaiki harus memperhatikan semua aspek. Baik itu beban intensitas air hujan, beban bangunannya, beban getaran ombak, dan beban angin. Termasuk beban diam maupun beban hidup. Misalnya kendaraan yang akan lalu lalang dan orang-orang yang melewati jalan tersebut.
”Ini ada perhitungannya, sehingga bangunan baru nantinya bisa menahan ke semua beban tersebut,” tuturnya. (nur/r3) Editor : Administrator