Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Polres Lobar pun bergerak cepat. Mereka memediasi antara sopir dan pihak KM Egon. “Jadi kami luruskan, penyelesaian bukan dari kepolisian, dan kami hanya mengamankan, agar tidak terjadi sesuatu hal seperti keributan,” kata Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq di kantornya, Rabu (8/9/2021) malam.
Ia menjelaskan, jadwal keberangkatan KM Egon menimbulkan kesalahpahaman. Sopir truk yang sudah merasa terlebih dahulu menunggu di Lembar, malah mendapatkan pembelian tiket untuk jadwal keberangkatan berikutnya.
Menyikapi situasi tersebut, Polres Lombok Barat melakukan pengamanan. Selain melakukan pengamanan di Dermaga Pelabuhan Pelindo III Lembar, Kabag Ops juga menemui perwakilan sopir dan pihak PT Pelni.
“Untuk antisipasi seperti perbuatan anarkis, yang tentunya tidak kita inginkan. Alhamdullilah dari pihak sopir tujuan Waingapu NTT sudah sepakat,” jelasnya.
Pihak PT Pelni pun telah menyetujui untuk memenuhi tuntutan dari sopir. Mereka yang telah membeli tiket bisa berangkat pada hari itu juga. “Sudah bisa diberangkatkan, walaupun kemungkinan sampai lebih lama, namun tuntutan mereka terpenuhi,” katanya.
Bahkan untuk memenuhi tuntutan sopir tersebut, pihak Pelni bersedia membuat surat pernyataan. Isinya akan memberangkatkan sopir truk pada hari ini juga.
“Alhamdullilah, dengan telah diterimanya tuntutan dari sopir truk oleh pihak Pelni, maka dari pihak sopir truk membubarkan diri,” katanya.
Selanjutnya, dengan tertib penumpang kapal laut Egon menaiki kapal untuk berangkat ke Pelabuhan Waingapu. Pengisian kendaraan dan penumpang, berlangsung dari pukul 00.50 Wita dan berhasil berlayar meninggalkan Pelabuhan Lembar pada pukul 05.00 Wita. (nur/r3)
Editor : Baiq Farida