Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hearing ke Dewan, Korban Banjir Lobar Tuntut Tanggung Jawab Pengembang

Baiq Farida • Senin, 14 Februari 2022 | 12:20 WIB
NGADU KE DEWAN: Sejumlah masyarakat yang  tergabung dalam Forum Bhayangkara Residance berkeluh kesah kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Lobar, Senin (14/2/2022). (Dewi/Lombok Post)
NGADU KE DEWAN: Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Bhayangkara Residance berkeluh kesah kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Lobar, Senin (14/2/2022). (Dewi/Lombok Post)
GIRI MENANG--Jajaran Forum Bhayangkara Residence menggedor gedung DPRD Lombok Barat (Lobar), Senin (14/2/2022). Mereka mengadu dan berkeluh kesah pada wakil rakyat berharap ada solusi untuk meminta tanggung jawab pihak pengembang perumahan. Hearing ini turut dihadiri Dinas PUPR Lobar, Kepala Desa Ranjok Haerul Anwar, anggota DPRD Lobar.

Perwakilan Forum Bhayangkara Residence Jony Satriawan menyampaikan, mereka menjadi korban banjir Lombok dalam tiga tahun terakhir sejak tinggal di perumahan tersebut. Hearing dilakukan agar ada titik temu dengan pengembang namun tidak hadir. Bagi mereka, ini bukanlah bencana melainkan ada kesalahan perencanaan pembangunan.

"Banyak kerugian materi yang dialami, termasuk psikologis. Hujan malam hari pun, bukannya tidur tapi siap-siap evakuasi barang, trauma banjir lagi, khususnya pada anak-anak," ungkap Jony.

Menurutnya, jika pembangunan perumahan direncanakan matang sesuai standar operasional prosedur diyakini faktor alam kemarin bisa dilewati mereka. Tetapi kenyataannya, drainase atau saluran air di kawasan perumahan tidak sesuai dan tidak mampu menyalurkan air hujan  ke sungai.

Forum pun menuntut pihak pengembang untuk bertanggung jawab, mengingat tak sedikit masyarakat tinggal disana dalam jangka panjang.

Ketua Forum Bhayangkara Residance Roby menambahkan, sebelum dibangunnya perumahan memang sudah sering terjadi banjir. Masyarakat tahu di sana sudah jadi lokasi banjir.

Perumahan ini sudah diingatkan jika terus dilakukan akan melanggar hukum alam. Pihak desa juga heran seperti apa perizinan yang diperbolehkan sehingga perumahan tetap membangun saat itu.

"Pemerintah daerah tidak pernah melakukan mitigasi dan perencanaan terutama pada kawasan-kawasan yang punya histori banjir," tambahnya.

Pemerintah, sambungnya, juga harus bertanggung sebab mengijinkan perumahan tersebut membangun. Perumahan ini tidak ada tindakan dari janji-janji yang kerap diucapkan. Selain itu, dilokasi perumahan juga tak ada fasilitas umum baik masjid maupun taman bermain bagi anak-anak.

"Pemda Lobar kami minta mitigasi, melihat kondisi kontur tanah yang lebih rendah dari sungai. Wakil rakyat harus tekan perumahan ini untuk segera bertanggungjawab," tegas Roby.

Ketua Komisi III DPRD Lobar H Jumahir mengatakan, hearing bukan hal tabu bagi dewan tapi mencari kejelasan atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Pihaknya pun mencoba memfasilitasi pertemuan dan memperjelas masalah yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak pengembang dari perumahan Bhayangkara Residance enggan menanggapi. Tak satu pun perwakilan perumahan tersebut yang hadir dalam hearing di DPRD Lobar.

Kepala Desa Ranjok Haerul Anwar menambahkan, perumahan dibangun sebelum pemerintahannya, sehingga ia tidak bisa berkomentar banyak. Lahan memang langganan banjir. Tapi oleh pengembang bagaimana mendapat izin tidak diketahui pihak desa.

"Kami harap bisa segera memanggil pihak pengembang, jangan hanya janji manis. Dokumen lengkap juga ada di kantor desa, silakan dicek," tambahnya. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida
#Bhayangkara Residence #Banjir Lobar #Protes Pengembang Perumahan