Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dampak Pengembangan Rumah, Lahan Sawah Produktif di Lobar Kian Menipis

Galih Mps • Jumat, 30 Juni 2023 | 18:30 WIB
HARUS DIPERTAHANKAN: Bentangan lahan persawahan di Lobar. Pemerhati lingkungan menyebutkan, 600 hektare lahan produktif semakin berkurang.(HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
HARUS DIPERTAHANKAN: Bentangan lahan persawahan di Lobar. Pemerhati lingkungan menyebutkan, 600 hektare lahan produktif semakin berkurang.(HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)

GIRI MENANG-Luasan lahan sawah produktif di Lombok Barat semakin menipis. Ini merupakan dampak pengembangan perumahan. Pemerhati lingkungan menyebut, saat ini 600 hektare lebih lahan pertanian tergerus aktivitas pembangunan BTN itu.


Ini menunjukkan, bahwa lahan persawahan di Lobar terancam habis. Mujiburahman, salah satu pemerhati lingkungan di Lobar mengatakan, titik-titik itu seharusnya tetap dibiarkan jadi lahan pertanian. "Karena masuk dalam LSD (lahan sawah dilindungi)," ujarnya.


Mujiburahman berharap ada upaya dari pemerintah untuk menyelamatkan lahan tersebut.  Dua berharap, pemerintah agar memperketat izin pendirian bangunan perumahan.  "Ini telah melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 2009 terkait perlindungan lahan pertanian berkelanjutan," katanya.


Mujiburahman, menerangkan, aktivis para pengembang tersebut seolah-olah tanpa kontrol. Sebagai upaya konkret, dia mendesak pemerintah mendesak pembentukan peraturan daerah (perda) rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). "Sampai hari ini, kita belum punya perda RDTR dan RTRW," katanya.


Setahunya, rancangan regulasi ini sudah lama dibuat pemerintah daerah melalui tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD). Akan tetapi hingga bertahun-tahun, rancangan perda itu tak kunjung disahkan. "Bertahun-tahun tidak mampu diselesaikan TKPRD Lobar. Kami menilai ada permainan dengan pengembang," ujarnya.


Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lobar Budianto mengatakan, pihaknya tidak menampik banyaknya aktivitas pengembangan perumahan. Pada tahun ini, ada 20 kawasan yang akan dibangunkan perumahan.


"Tersebar di beberapa kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Labuapi, karena Labuapi itukan jadi pengambangan kawasan permukiman," katanya.


Dia mengaku, tidak sedikit tempat pembangunan perumahan itu menempati lokasi yang sudah ditetapkan jadi lahan sawah dilindungi (LSD). Inilah yang menyebabkan semakin menyusutnya lahan produktif di Lobar. "LSD itu bukan berarti tidak boleh dibangun perumahan," ujarnya.


Sebab, bisa saja dari hasil pengkajian pemerintah, memenuhi syarat untuk pendirian bangunan. "Tergantung. Kalau banyak berubah jadi pemukiman biasanya diizinkan. Tapi kalau di LSD itu masih bentang lahan persawahan, tetap dipertahankan, tidak boleh mendirikan bangunan," katanya. (bib/r3)

Editor : Galih Mps
#Lobar