Operasi menyasar beberapa pertokoan di Kecamatan Kediri. Kasat Pol PP Lobar Baiq Yeni S Ekawati mengaku, total 2.640 bungkus rokok ilegal atau 52.680 batang yang diamankan. "Jumlah yang kita amankan kali ini cukup besar, karena sistem operasi sudah kita siapkan sebaik mungkin," katanya.
Dalam operasi tersebut, tim dibagi dalam tiga bagian. Masing-masing tim turun secara bersamaan di lokasi berbeda. Kata Yeni, ini untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi kepada pedagang."Karena sering sekali pedagang sudah tahu kalau ada operasi," ujarnya.
Strategi itu dinilai cukup sukses. Sebab, satgas menemukan rokok ilegal dengan jumlah cukup besar di tiga lokasi berbeda tersebut. "Tentu dalam setiap operasi kita memiliki strategi tersendiri sesuai dengan lokasi dan situasi," imbuh Yeni lagi.
Dia menyayangkan masih banyaknya penjualan rokok ilegal di Lobar. Upaya-upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal terus dilakukan. Selain penertiban melalui operasi, pihaknya juga rutin mensosialisasikan dampak buruk peredaran rokok ilegal.
"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena dapat mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok. Karena itu, kita mengimbau para penjual tidak menjual dan masyarakat tidak membeli karena merugikan negara," pesannya.
Yeni menegaskan, kegiatan operasi ini sebagai salah satu upaya nyata dalam menekan peredaran rokok ilegal di Gumi Patut Patuh Patju. Dengan harapan, ke depan masyarakat semakin sadar untuk tidak menjual dan membeli rokok ilegal. (bib/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post