LombokPost-Mantan Bupati Lombok Barat (Lobar) Sumiatun memantapkan diri bertarung pada pilkada, November nanti.
Untuk pengambilan formulir bakal calon kepala daerah (bacakada) pertamanya, Sumiatun mengambil formulir pendaftaran di Partai Amanat Nasional (PAN).
”Hari ini kita mengambil formulir di PAN dan baru ambil di PAN saja,” kata Adi Subardi sebagai tim perwakilan, di kantor DPP AN Lobar.
Subardi menjelaskan Sumiatun telah mendapatkan dan mengantongi surat perintah dari DPP Partai Golkar untuk maju sebagai calon bupati.
Saat ini Sumiatun mulai melirik partai lain untuk memenangkan pilkada Lobar mendatang.
”Di Golkar sudah aman,” singkat Subardi memastikan posisi Sumiatun.
Syarat untuk mendaftar sebagai calon bupati adalah dengan memenuhi 9 kursi.
Seperti diketahui, Golkar memperoleh 6 kursi pada pileg tahun ini. Partai berlambang pohon beringin ini membutuhkan tambahan koalisi.
Sementara PAN memperoleh 4 kursi sehingga jika digabung perolehan kursi antara Golkar dan PAN mendapatkan 10 kursi.
Sebagai pengurus DPD Golkar, Subardi juga menyebut saat ini masih memantau partai yang lain.
Dirinya mengaku partai akan mencari sebanyak-banyaknya koalisi. Karena menurutnya, parpol lain tidak hanya sebagai pelengkap kursi, namun juga penunjang untuk menang.
”Tentunya kami akan cari sebanyak-banyaknya, semakin banyak semakin bagus. Banyaknya partai yang bergabung, bukan hanya untuk melengkapi, tetapi target kita adalah menang,” tandasnya.
Sekretaris Tim Pilkada DPD PAN Lobar 2024 Fajarudin mengatakan bahwa Sumiatun menjadi bacakada kedua yang mengambil formulir pendaftaran.
Sebelumnya, Nauvar Furqoni Farinduan atau Farin sudah lebih dulu mengambil formulir pendaftaran.
”Yang sudah mengambil formuli baru dua orang. Nanti DPD PAN akan melakukan verifikasi administrasi, dan partai akan melakukan survei yang selanjutnya hasilnya akan di kirim ke DPP,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPD PAN Lobar telah membuka pendaftaran selama dua minggu yang telah dimulai sejak Senin lalu sesuai instruksi dari DPP PAN.
”Nanti batas akhir untuk mengembalikan formulir akan kami informasikan lebih lanjut ke pihak terkait,” tandasnya. (chi/r12)
Editor : Kimda Farida