Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinilai Lamban Tangani Lelang Proyek, Dewan Soroti Kinerja OPD Lobar

Sanchia Vaneka • Jumat, 7 Juni 2024 | 18:25 WIB
SEGERA DIREHAB: Bencingah Agung termasuk salah satu proyek tender PUTR Lobar akan mulai dibongkar pekan depan. (CHIA/LOMBOK POST)
SEGERA DIREHAB: Bencingah Agung termasuk salah satu proyek tender PUTR Lobar akan mulai dibongkar pekan depan. (CHIA/LOMBOK POST)

LombokPost-Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) Jumahir angkat bicara soal progres lelang proyek di Pemkab Lobar, yang dinilai lamban.

Jumahir mengatakan, lambannya proses tersebut dapat berimbas pada kucuran dana dari pusat kepada Pemkab Lobar. 

”Ini menjadi penilaian, apakah kedepannya pemda tersebut akan dikurangi porsi DAK yang diperoleh atau bagaimana,” kata Jumahir saat ditemui di ruangannya, (6/6).

Politisi asal Narmada ini menjelaskan ini akan menjadi konsekuensi bagi pemkab jika molor dalam progres tender ini.

Evaluasi kinerja pemkab yang otomatis akan tersorot pemerintahan pusat.

Dalam artian, seolah pemkab tidak siap diberikan kucuran dana besar meski dalam kondisi membutuhkan. 

Dari data yang disebutkan sebelumnya, Pemkab Lobar tahun ini memiliki 60 paket proyek dengan nilai Rp 73,1 miliar lebih.

Dan sesuai ketentuan Online Monitoring SPAN (OM-SPAN) paling lambat pada 21 Juli batas waktu khusus DAK harus terkontrak. 

Jika melihat kondisi ini, ada dua hal yang menjadi kewenangan DPRD Lobar.

Pertama, DPRD Lobar akan menjadikan kinerja OPD terkait sebagai tolok ukur besaran anggaran yang akan diberikan pada pembentukan anggaran kedepannya.

Jika OPD terkait tidak sigap dalam melakukan tender proyek.

Kemudian, kinerja Kepala OPD dinilai lamban dalam menjalankan tanggungjawabnya. 

Selain kelancaran proses tender proyek di tiap OPD, ini juga akan menjadi penilaian pusat. Terhadap suatu daerah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sebab jika DAK ini sudah melampaui batas waktu yang ditentukan, otomatis daerah tidak akan bisa lagi dimanfaatkan. 

”Rentan terjadi. Yang akan dibiayai tidak bisa dimanfaatkan karena sudah selesai. Artinya kembali lagi dana tersebut ke Kementerian masing-masing,” jelasnya. 

Karena memang, terkait dengan progres lelang proyek itu tergantung dari kinerja masing-masing OPD.

Karena dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP-BJ) Lobar pasti akan menunggu proses tersebut dari tiap OPD.

Sehingga apabila dari OPD sendiri lamban, maka serapan yang dapat diproses ULP BJ juga akan rendah. 

”Tergantung gesit tidaknya masing-masing OPD melengkapi dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pelelangan,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Lobar Lalu Winengan menyebut proses tender yang ditangani instansinya berjalan aman dan lancar.

Salah satunya tender proyek untuk pembenahan Bencingah Agung.

 ”Juni ini sudah mulai dibongkar,” singkatnya. (chi/r12) 

Editor : Kimda Farida
#Lobar #opd