Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lobar Siapkan Rp 23 Miliar Untuk Lunasi Hutang ke Rekanan

Sanchia Vaneka • Sabtu, 8 Juni 2024 | 14:10 WIB
Fauzan Husniadi. (CHIA/LOMBOK POST )
Fauzan Husniadi. (CHIA/LOMBOK POST )

LombokPost-Hutang Pemkab Lombok Barat kepada rekanan tersisa Rp 23 miliar.

Jumlah tersebut menjadi hutang pada 2023 lalu, yang rencananya akan dilunasi pada APBD Perubahan tahun ini. 

”Saat ini sudah selesai dari audit BPK,” kata Pj Sekda Lobar Fauzan Husniadi. 

Pj Sekda menjelaskan untuk melunasi hutang tersebut, terlebih dulu dilakukan audit oleh BPK.

Sebagai syarat yang harus dipenuhi Pemkab Lobar untuk pembayaran kepada pihak ketiga.

Nantinya, hasil audit tersebut akan menjadi rekomendasi pengakuan hutang Pemkab Lobar terhadap kontrak yang ada. Dimana hutang puluhan miliar ini tersebar di sejumlah OPD. 

”Diaudit dulu baru bisa dibayar,” cetusnya.

Mantan Kepala BPKAD Lobar ini memaparkan selain audit BPK, kelengkapan seperti dokumen administrasi juga harus dilengkapi masing-masing OPD.

Hal tersebut diakuinya sudah dipenuhi OPD, yang kemudian lanjut berproses di BPKAD. 

Dengan kewajiban untuk menuntaskan pelunasan hutang tahun ini, Fauzan menyebut tidak perlu khawatir.

Karena anggaran untuk pelunasan sudah ada dan disiapkan.

”Anggarannya sudah siap,” ujarnya. 

Salah satu sebaran hutang yang ditanggung Pemkab Lobar ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lobar. Dengan besaran mencapai Rp 4 miliar. Ini akan diusahakan agar selesai pada APBD Perubahan tahun ini. 

Terpisah, Sekretaris Dispora Lobar Kartono Hartoyo membenarkan adanya hutang terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

Pada 2023 lalu, ada pekerjaan dan kegiatan yang sudah dilaksanakan di Dispora namun belum dibayarkan. 

”Nilainya hampir Rp 4 Miliar yang belum dibayar,” bebernya. 

Semua pekerjaan ini sudah diverifikasi Inspektorat dan sudah ditetapkan dalam SK baik kegiatan maupun pelaksana kegiatan serta masyarakat penerimanya.

Semua pekerjaan yang sudah dikerjakan tahun 2023 dan disampaikan kepada masyarakat atau kelompok pemuda atau organisasi olahraga akan dibayarkan pada APBD perubahan 2024. 

”Ini kebijakan Pemda untuk membayar,” tandasnya. (chi/r12)

Editor : Kimda Farida
#Lobar #hutang