Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lakukan Analisis dan Evaluasi Hukum, Kanwil Kemenkumham NTB Kunjungi Sekretariat DPRD Lobar

Kimda Farida • Sabtu, 8 Juni 2024 | 09:40 WIB
BERKOORDINASI: Tim Kanwil Kemenkumham NTB saat bertemu Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Lobar H Humaidi, Jumat (7/6).
BERKOORDINASI: Tim Kanwil Kemenkumham NTB saat bertemu Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Lobar H Humaidi, Jumat (7/6).

LombokPost--Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan analisis dan evaluasi hukum di Kabupaten Lombok Barat, Jumat (7/6).

Kegiatan dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Kedatangan tim yang terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum disambut langsung Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Barat H Humaidi.

"Kami berharap, bagian Hukum Setwan Lombok Barat dapat dilibatkan dalam kegiatan analisis dan evaluasi hukum di daerah dan Perda Lombok Barat dipilih sebagai objek analisis dan evaluasi hukum," ujar Humaidi.

Tim Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan bahwa hasil analisis dan evaluasi berbentuk rekomendasi diberikan dalam rangka memberikan solusi terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah dievaluasi, baik terhadap pasal per pasalnya, maupun terhadap peraturan perundang-undangan secara keseluruhan.

Kanwil Kemenkumham NTB dalam melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi hukum di daerah tentu saja sesuai arahan/ petunjuk teknis dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional yang telah menentukan tema dan objek.

Sehingga terdapat keseragaman tema dan objek mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.

Diketahui, Kanwil Kemenkumham NTB memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan fasilitasi analisis dan evaluasi peraturan daerah.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa peraturan daerah  tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan pada kesempatan terpisah.

"Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen untuk melaksanakan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly bahwa Peraturan daerah ini harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM masyarakat," tambah Parlindungan. (ksj)

Editor : Kimda Farida
#Kemenkumham NTB