LombokPost-Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat (Lobar) membenarkan video viral yang memperlihatkan anggotanya melakukan penghapusan plang bertuliskan ‘parkir gratis’ di salah satu retail modern.
”Iya, itu memang dari Dishub Lobar,” kata Sekretaris Dishub Lobar Fathurrahman saat ditemui di ruangannya, Senin (1/7).
Sebelumnya, viral di Media Sosial (Sosmed) anggota dari Dishub Lobar menghapus tulisan "parkir gratis" di salah satu minimarket yang berbentuk video berdurasi 57 detik.
Video tersebut diduga pertama kali disebarkan di akun TikTok @sekotongmendunia pada Kamis (27/6) lalu.
Fathurrahman menjelaskan apa yang dilakukan pihaknya tersebut bertujuan untuk penertiban parkir yang ada di tiap retail modern.
Karena sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa retail yang ada di video tersebut berada di wilayah Labuapi dan merupakan salah satu objek retribusi Dishub Lobar.
”Kami juga sudah sediakan juru parkir disana, SK juga sudah ada,” bebernya.
Menurut Fathurahhman pemasangan plang bertuliskan parkir gratis tersebut tidak meminta izin kepada pihak Dishub maupun pemilik ritel.
”Apakah itu akan dikelola pihak pengelola atau Dishub. Itu belum ada konfirmasi dengan kita terkait itu,” terangnya.
Lebih lanjut, Fathurrahman mengatakan Dishub melakukan hal tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tepi jalan. Seperti yang diketahui bahwa, realisasi PAD tiap tahunnya dari parkir tepi jalan sangat rendah dan jauh dari target.
Selain itu, langkah penertiban yang dilakukan pihaknya juga sebagai upaya merespon tuntutan dan keluhan dari masyarakat akibat pengelolaan parkir di Lobar yang belum maksimal.
”Nah mungkin, apa yang terjadi kemarin merupakan bagian dari ekspresi teman-teman kita. Tapi itu bukan dalam rangka untuk mempressure,” pungkasnya. (chi/r12)
Editor : Kimda Farida