LombokPost-- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB menyoroti pengelolaan Dana Desa yang ada di Lombok Barat (Lobar).
Ada beberapa hal yang menjadi atensi pihaknya terhadap pengelolaan keuangan di desa yang ada di Lobar.
Pertama, terkait dengan kendali pengelolaan keuangan yang ada di desa masih banyak yang perlu dibenahi disebabkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM), dan keterbatasan sarana prasarana.
“Sehingga dengan ketidaktahuannya, mungkin desa tidak melakukan akuntabilitas dengan tertib,” kata Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTB Mudzakir.
Beberapa hal yang sering ditemukan dalam kendali desa seperti aset yang terbengkalai dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan yang baik.
Pengeluaran yang tidak didukung dengan data, dan dokumen yang seharusnya.
Bahkan jika digunakan pun, dokumen banyak yang tidak disimpan secara tertib.
Hal tersebut dapat kemudian menjadi potensi kecurangan dalam pengelolaan DD.
“Itu menjadi PR besar kita, agar mudah inspektorat melakukan pengawasan. Kalau tidak ada bukti-buktinya nanti kan dianggap sebagai penyalahgunaan,” tambahnya.
Sehingga semestinya, desa tidak perlu khawatir jika ada pemeriksaan oleh Alat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Apalagi jika data yang dimiliki desa sudah lengkap dengan pelaksanaan tata kelola yang baik.
Baca Juga: Koleksi Terbaru UNIQLO: C Fall/Winter 2024, Intip Gaya Kompak Maudy Ayunda dan Suami
Dalam pengelolaan dan pelaporan DD, para kepala desa diminta untuk mengikuti aturan dan sistem yang berlaku melalui sistem keungan desa (Siskeudes).
Hal itu dilakukan agar mudah dalam mengendalikan dan kontrol terhadap kegiatan di desa.
“Itulah kita harus berhati-hati dulu. Kalau ragu, tidak yakin, dan ragu tanyalah kepada pendamping desa,” imbuhnya.
BPKP NTB tahun ini melakukan workshop di dua kabupaten yakni Lombok Barat dan Lombok Timur untuk mendorong akuntabilitas terhadap pelaksanaan pengelolaan dana desa.
“Agar secara tertib melakukan tata kelola,” terangnya.
Terkait wacana perubahan teknik penyaluran Dana Desa (DD) pada tahun depan, Mudzakir mengaku belum mengetahui informasi tersebut lebih detail.
Dipastikannya, pasti akan tetap ada pengawasan.
“Setiap perubahan aturan pasti ada kendali tambahan. Saya belum tahu persis ya mekanismenya,” tandasnya. (chi)
Editor : Kimda Farida