Siswa SMP Korban Asusila di Lobar Ditangani Sentra Paramitra Kemensos

Sanchia Vaneka • Dipublikasikan Jumat, 6 September 2024 | 15:48 WIB

Photo
Photo
LombokPost--Murid SMP korban kasus asusila oleh oknum guru SD di wilayah Lingsar Lombok Barat (Lobar) telah mendapatkan penanganan di Sentra Paramita Kementerian Sosial.

Hal tersebut dikatakan Kepala DP2KBP3A Lobar Ramdan Haryanto. 

"Dia ada di rumah aman Paramita, karena kita (Pemkab Lobar, Red) belum punya rumah aman," kata Ramdan Haryanto. 

Korban dipulihkan trauma dan psikologisnya akibat kejadian yang menimpanya.

Selain memulihkan kondisi korban, Pemkab juga harus memenuhi hak-hak korban, seperti melanjutkan sekolah dan jaminan pelayanan administrasi dan lainnya. 

Hari, sapaannya menjelaskan, korban tentunya mengalami guncangan akibat kejadian yang menimpanya, sehingga itu yang dipulihkan secara perlahan-lahan.

Apalagi, gadis belia tersebut kini dalam kondisi berbadan dua akibat diduga menjadi korban perbuatan bejat oknum guru.

Baca Juga: Disambut Hangat Warga Desa Kadindi, Ummi Rohmi Mampir ke Rumah Putih yang Bersejarah

Untuk kelanjutan penanganan korban, baik itu dari pendidikan (melanjutkan sekolah), dan lainnya, pihaknya akan mengusahakannya.

Untuk menjamin korban mendapatkan hak-hak nya. 

Diakuinya, ada beberapa ponpes mau menerima anak yang menjadi korban kekerasan.

Namun sejauh ini belum ada MoU antara pihak dinas dengan Ponpes tersebut. 

“Sedangkan bayinya nanti bisa diadopsi," bebernya. 

Ia menambahkan, kejadian yang menimpa korban berlangsung di wilayah Loteng, di rumah nenek korban.

Namun korban maupun pelaku merupakan warga Lobar sehingga penanganan dilakukan Pemkab bersama pihak terkait lainnya.

Pihak aparat juga telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait yang menangani kasus ini. 

Sementara itu, kepala SD tempat oknum guru mengajar tersebut memastikan sudah mengambil tindakan dengan menonaktifkannya mengajar.

Pelaku  baru mengakui kelakuannya pada 1 Agustus lalu kepada kepala sekolah.

Sementara laporan sudah masuk dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ke Polda NTB sejak 26 Juli.

Kemudian, pihak sekolah pun mengambil langkah dengan bermusyawarah dengan tokoh masyarakat, kepala dusun (kadus) , dan ketua komite untuk memastikan kondusifitas sekolah dengan masyarakat sekitar. 

“Saya tahu masalahnya sudah ditangani kepolisian, kita tidak berani apa-apa. Kecuali hanya menjaga kondusifitas dengan masyarakat,” kata Kepala Sekolah SD yang enggan disebutkan namanya. 

Baca Juga: PKM Dosen FEB Unizar Mataram, Dukung Angkringan Naik Kelas dengan Diferensiasi Produk

Hasil dari musyawarah tersebut, oknum guru diminta untuk tidak masuk sekolah dan dipindah.

Sehingga sejak 4 Agustus lalu, oknum guru tersebut sudah tidak masuk di SD Lingsar tersebut.

Kemudian dipindahkan untuk sementara waktu ke Kantor PPG Lombok Barat. 

Sejauh ini, diakuinya tidak ada keluhan atau protes yang dilakukan pihak keluarga ataupun masyarakat ke SD.

Karena meskipun akan melakukan protes atau demo di sekolah, menurutnya tidak ada dampaknya. 

“Kalaupun mau merusak sekolah tidak ada manfaatnya kan. Anaknya juga sudah tidak lagi di sekolah,” tandasnya. (chi)

 

 

 

 

Editor : Kimda Farida
Lombok Barat rudapaksa anak