Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Membahayakan Pengguna Jalan, Pohon di Jalur Pelabuhan Bangsal Harus Dipangkas

nur cahaya • Jumat, 6 Desember 2024 | 12:13 WIB

 

MENGANGGU: Pohon yang ada di jalur Pelabuhan Bangsal. Warga setempat berharap agar ada perantingan.
MENGANGGU: Pohon yang ada di jalur Pelabuhan Bangsal. Warga setempat berharap agar ada perantingan.
 

LombokPost-Sepanjang jalur menuju Pelabuhan Bangsal, Pemenang banyak pohon-pohon besar. Ranting dan cabang pohon tersebut bahkan sudah menjulur ke jalan raya.

Kondisi demikian dinilai berpotensi membahayakan.

Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pemangkasan ranting pohon.

Sairi, salah satu warga Sairi mengatakan, sudah cukup lama tidak ada pemotongan ranting dan dahan pohon.

”Ini harus diperhatikan,” ujar pria asal Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang itu.

Dia mengatakan, akses jalan tersebut merupakan jalur pariwisata.

Setiap saat dilewati tamu. Tidak sedikit pengunjung tujuan Gili Tramena tersebut menggunakan bus.

”Kendaraannya tidak bisa lewat karena terhalang ranting pohon,” katanya.

Tentu kondisi ini akan meninggalkan kesan buruk kepada wistawan.

Oleh sebab itulah, Sairi mendesak OPD terkiat untuk memangkas dahan ranting pohon yang sudah menjulur ke jalan raya.

”Ini dianggap remeh mungkin sama pemerintah, tetapi bagi kami sangat penting,” cetusnya.

Menurut Sairi, pemerintah kurang serius memerhatikan jalur menuju pelabuhan Bangsal.

Di samping masalah pohon yang belum ada perantingan, soal sampah juga belum bisa teratasi.

Dia mengaku, selama ini sering terjadi penumpukan sampah di sepanjang jalan tersebut.

”Warga buang sampah ke jalan,” katanya.

Sementara, tidak disediakan tempat pembuangan sampah di tempat tersebut. Sehingga tidak bisa disalahkan warga membuang sampah ke sana.

”Harapan saya sebagai warga ada pengangkutan, setidaknya seminggu dua kali. Sekarang ini hanya sekali dalam seminggu,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) KLU Yaya Fradana meminta kepada warga sekitar untuk membuat surat pengajuan perantingan.

Ketika ada permintaan, pasti langsung ditindaklanjuti.

Meski tidak ada permintaan, sebenarnya pihaknya bisa langsung turun. Terlebih, jika perantingan itu sangat diperlukan.

”Nanti coba kami lihat dulu, tim kami akan turun dulu,” kata Yaya.

Dia menambahkan, banyak titik pembersihan ranting yang ditangani. Karena itu, perlu ada laporan dari masyarakat.

”Soalnya kadang tidak disampaikan kepada kami. Tetapi kita setiap hari pembersihan, selalu ada yang dipotong,” tutupnya. (bib/r12)

Editor : Kimda Farida
#Gili #Tramena #pemenang #pohon #pelabuhan