LombokPost-Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Nurul Adha telah menentukan prioritas kerja di awal-awal menjabat. Prioritas utama adalah penataan birokrasi Pemkab Lobar. Termasuk mengevaluasi program kerja OPD di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. ”Tiga bulan pertama ini kami ingin merapikan birokrasi di dalam dulu,” kata Nurul Adha.
Termasuk di antaranya akan mengkaji merger beberapa OPD. Ada beberapa OPD yang akan dirampingkan. Tujuannya untuk menekan belanja pegawai di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Apalagi porsi belanja pegawai Pemkab Lobar tergolong boros dan menempati posisi kedua belanja pegawai terbesar di NTB. ”Tahun ini sudah direncakan untuk merger beberapa OPD. Termasuk nanti merapikan tenaga honorer karena terdampak efisiensi anggaran,” jelas Nurul.
Meski demikian, Nurul belum bisa mengungkap OPD mana saja yang akan dimerger. ”Nanti kami lakukan kajian dulu,” sambungnya.
Wabup Nurul dijadwalkan akan memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala OPD hari ini (24/2). Tujuannya untuk mereview dan mengevaluasi sejumlah program kerja. Juga akan diselaraskan dengan program kerja dan visi-misi pasangan Lazadha. Sehingga visi besar terkait sejahtera dari desa bisa terwujud.
”Senin besok, saya akan memimpin rakor. Saya akan menyerap informasi terkait efisiensi anggaran dari pusat. Termasuk pemotongan DAK bagaimana dampaknya,” ujarnya.
Wacana merger beberapa OPD tersebut mendapat dukungan wakil rakyat. Anggota Komisi II DPRD Lobar Jumahir mengatakan ada beberapa OPD yang pantas untuk dimerger. Misalnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lobar bisa saja digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Ketahanan Pangan bisa saja digabungkan dengan Dinas Pertanian (Distan) Lobar. ”Saya melihat beberapa OPD ini memiliki tupoksi yang beririsan satu sama lain. Sehingga tidak masalah kalau digabung,” jelas Jumahir.
Disampaikan, penggabungan beberapa OPD itu tidak akan berdampak pada program kerja. Sebab beberapa kegiatan di OPD tertentu juga dilakukan oleh OPD yang lain. Program dobel itu akan membebani anggaran APBD. Kondisi itu berdampak pada pemborongan anggaran.
”Kalau kami di DPRD melihat perampingan OPD ini harus segera dilakukan di pemerintahan yang baru,” papar politikus Golkar itu.
Berdasarkan data, Kabupaten Lobar menjadi kabupaten tertinggi kedua setelah Kota Bima dengan tingkat belanja pegawai paling tinggi. Rasio belanja pegawai Lobar mencapai 41,01 persen dari APBD.
Padahal secara regulasi, rasio belanja pemerintah daerah idealnya maksimal 30 persen dari APBD. Sehingga rencana perampingan OPD selain kepada efektivitas kerja juga berdampak terhadap efisiensi anggaran, terutama untuk belanja pegawai. (mar/r8)
Editor : Jelo Sangaji