Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PMI NTB Tegaskan Muskab PMI Lobar Tidak Sah

Hamdani Wathoni • Senin, 14 April 2025 | 10:42 WIB
Lalu R Doddy Stiawan
Lalu R Doddy Stiawan

 

LombokPost-Polemik kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat bakal panjang. Panitia musyawarah kabupaten (Muskab) mengklaim telah melaksanakan muskab sesuai aturan. Namun hal ini dibantah tegas pengurus PMI NTB yang menilai muskab yang dilaksanakan tidak sah.

”Kami menemukan fakta saat hadir di muskab yang dilaksanakan 23 Maret lalu. Di sana ada keributan antar pengurus kecamatan. Padahal, kedaulatan PMI kabupaten itu ada di kecamatan,” jelas Sekretaris PMI NTB Lalu R Doddy Stiawan kepada Lombok Post, Sabtu (12/4). 

Doddy menjelaskan jika PMI memiliki struktur dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Di dalam ketentuan AD/ART PMI, ketika ingin melaksanakan musyawarah kabupaten, itu harus terdiri atas pengurus kecamatan dan provinsi. Hal ini sifatnya kumulatif tidak bisa opsional atau digantikan.

Namun saat Muskab digelar, justru ada beberapa pengurus PMI Lobar tingkat kecamatan yang merasa tidak diberikan haknya. Ditemukan fakta, jika kepengurusan kecamatan PMI Lobar belum rapi. Pengurus kabupaten tidak pernah melaksanakan musyawarah kecamatan terlebih dulu sebelum melakukan musyawarah kabupaten. Akibatnya, beberapa pengurus kecamatan yang hadir justru tidak punya SK kepengurusan. Ini yang banyak diperdebatkan.

”Ada dugaan jika SK kecamatan dibuat-buat. Siapa yang mendukung salah satu calon itu kemudian dibuat SK,” bebernya.

Pengurus PMI NTB akhirnya menyimpulkan jika musyawarah kabupaten tidak punya legitimasi karena dihadiri pengurus kecamatan yang tidak sah. Sehingga tidak memenuhi syarat formil musyawarah kabupaten.

Kemudian, pelindung PMI Lobar dalam hal ini kepala daerah yakni bupati Lobar setelah ditunggu berjam-jam juga tidak hadir dalam muskab ini. Hal ini yang kemudian membuat Doddy bersama pengurus PMI NTB lain yang hadir saat itu memilih walkout dalam muskab tersebut.

”Kalau pengurus provinsi menyatakan sikap tidak hadir maka itu tidak sah. Karena di AD/ART menjelaskan jika pengurus daerah harus hadir dalam muskab,” urainya.

Pihaknya merasa heran, sekelas musyawarah kabupaten yang harusnya dihadiri pelindung justru tidak ada konfirmasi kehadiran bupati. Sehingga patut dipertanyakan ada sesuatu di PMI Lobar. ”Kok bisa pelindung tidak hadir. Ini yang membuat kami yakin, musyawarahnya ingin dijalankan sendiri. Apalagi undangannya mendadak,” tuturnya.

Musyawarah harusnya dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Minimal sebulan sebelum pelaksanaan, ada koordinasi dengan bidang organisasi PMI NTB. Akhirnya, dengan jalannya muskab yang dinilai tidak sah, di satu sisi SK kepengurusa PMI Lobar sudah habis masa berlakunya, dalam rapat pleno PMI NTB, ditunjuk Fahrul Mustofa sebagai plt ketua. Tugasnya adalah menyiapkan musyawarah kabupaten yang sah.

”Kami sudah laporkan ke PMI pusat dan langkah ini disebut yang paling tepat dilakukan PMI provinsi,” jelasnya.

Musyawarah kabupaten rencananya dipersiapkan dalam waktu tiga bulan ke depan. Jika dalam waktu tiga bulan, muskab belum juga bisa dilaksanakan, maka masa jabatan plt bisa diperpanjang. Namun, PMI NTB mengupayakan di masa tiga bulan tersebut Muskab PMI Lobar sudah bisa dilaksanakan. ”Kami juga sudah berkoordinasi dengan bidang organisasi PMI pusat,” lanjutnya.

Ketua PMI NTB Lalu Herman Mahaputra menegaskan pihaknya mengambil langkah terbaik agar muskab dilaksanakan sesuai aturan. Tidak kemudian ada pihak tertentu yang melakukan upaya untuk mengakuisisi PMI Lobar dengan cara-cara yang tidak tepat.

”Apa yang kami lakukan sudah kami koordinasikan dengan pusat. Ini langkah terbaik agar kepengurusan PMI Lobar bisa berjalan sesuai aturan,” tandasnya. (ton/r8)

 

Editor : Pujo Nugroho
#PMI Lobar #PMI NTB #Muskab