LombokPost-Aktivitas reklamasi galian C di pesisir Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong mendapat sorotan. Aktivitas reklamasi disebut mengancam kawasan hutan mangrove yang selama ini menjadi benteng alami bagi wilayah pesisir tersebut.
”Reklamasi ini diperkirakan mencakup lahan sekitar 4 hektare. Tanah timbunan berasal dari lokasi galian C yang diduga tidak berizin di wilayah yang sama,” jelas Sekretaris Koordinator Konsorsium Aktivis NTB Fidar Khairul Diaz, Senin (21/4).
Tak hanya mengabaikan izin lingkungan dan reklamasi, aktivitas ini juga dianggap mengancam keberlangsungan ekosistem pesisir serta hak hidup masyarakat sekitar. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Konsorsium Aktivis NTB bersama sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa.
Mereka menyuarakan perlawanan terhadap praktik perusakan lingkungan yang terindikasi melanggar hukum. Fidar menyebutnya sebagai bentuk perampasan ruang hidup masyarakat pesisir yang dilakukan untuk kepentingan segelintir pihak.
”Ini juga bentuk ketidakadilan ekologis. Kita tidak ingin tragedi seperti reklamasi pagar laut di Tangerang terjadi juga di tanah kita sendiri,” ujarnya.
Aksi penolakan terhadap proyek reklamasi ramai disuarakan para aktivis untuk mendorong kesadaran publik agar lebih peduli terhadap upaya penyelamatan lingkungan.
Sementra itu, Koordinator Konsorsium Aktivis NTB Ziyad, turut menyerukan agar mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat bersatu melawan perusakan lingkungan.
”Bersikap diam terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap alam dan generasi yang akan datang. Ini saatnya kita bangkit dan bersuara,” tegasnya.
Mereka menuntut pihak berwenang untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku reklamasi dan penambangan ilegal yang telah merugikan ekosistem dan masyarakat lokal.
Terpisah, Kapolsek Sekotong Iptu Suriarta dikonfirmasi mengenai dugaan adanya reklamasi di Desa Persiapan Pengantap mengaku belum bisa memastikan apakah aktivitas tersebut ilegal atau tidak. Lantaran pihaknya fokus hanya pada pengamanan atau kamtibmas.
”Kalau teknis perizinan apakah legal atau ilegal mungkin bisa ditanyakan ke polres atau dinas teknis terkait,” jawabnya.
Namun sejauh ini, dia melihat situasi masih stabil dan tidak ada gejolak di wilayah tersebut. Terlebih area itu juga merupakan lahan milik pribadi. ”Sejauh ini situasi masih kondusif,” pungkasnya. (ton/r8)
Editor : Pujo Nugroho