Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kekerasan Seksual Santri, DPRD Lobar Panggil Kemenag dan Dikbud

nur cahaya • Rabu, 23 April 2025 | 15:54 WIB

 

Syamsuriansyah
Syamsuriansyah
 

LombokPost-Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (Ponpes) wilayah Gunungsari menjadi atensi Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar). Muncul keprihatinan dalam kurun beberapa bulan belakangan, sejumlah kasus pelecehan seksual di Lobar selalu kembali terulang.

”Untuk kasus yang saat ini sedang dilaporkan, sikap kami di DPRD Lobar khususnya Komisi IV menyerahkan persoalan ini ke APH,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Lobar Syamsuriansyah, Selasa (22/4).

Ketika kasus ini masuk ke ranah APH, pihaknya mengaku tidak bisa ikut campur. Yang bisa dilakukan dewan bersama Pemkab Lobar adalah memulihkan psikologis santriwati yang menjadi korban maupun yang bersekolah di ponpes tersebut. Dewan juga mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Dikbud dan Kemenag Lobar.

”Harus ada rumusan bahkan regulasi yang bisa mencegah kejadian ini terulang kembali. Kami akan kumpul bersama Kemenag dan Dikbud membahas regulasi yang mengatur tentang pencegahan pelecehan seksual di lingkup ponpes dan sekolah,” urainya.

Langkah kongkretnya misalnya dengan melaksanakan tes psikologi personal maupun kemasyarakatan secara berkala. Pihak sekolah maupun ponpes diminta tes psikologi untuk mengetahui kesehatan mental mereka. Ini sebagai upaya atau bentuk pencegahan sejak dini adanya potensi pelecehan seksual di lingkup lembaga pendidikan.

Photo
Photo

Sementara aktivis pemerhati anak Joko Jumadi menyarankan Pemkab Lobar untuk mengaktifkan kembali Satgas Pencegahan dan Pengawasan Kekerasan Seksual di Lombok Barat. Mengingat, selama ini banyak kasus pelecehan seksual yang justru dilaporkan LPA Mataram.

”Kami tidak keberatan membantu korban atau masyarakat yang melaporkan persoalan mereka ke kami. Ini persoalan kemanusiaan. Tetapi alangkah baiknya kalau ada kanal yang lebih dekat bagi masyarakat untuk melapor ketika ada indikasi pelecehan seksual,” katanya.

Joko merinci dalam kurun waktu setahun terakhir, sejumlah kasus pelecehan seksual di wilayah Lobar dilaporkan ke LPA Mataram. Mulai dari kasus pelecehan seksual di Ponpes Kecamatan Sekotong, Ponpes Kecamatan Lembar, kasus dugaan asusila kakek terhadap anak di bawah umur, dugaan asusila dosen terhadap anak di bawah umur, hingga yang terbaru kasus di Ponpes Kecamatan Gunungsari saat ini.

Jika Satgas Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lobar diaktifkan, mereka bisa melakukan langkah pencegahan lebih maksimal. Baik dengan sosialisasi dan edukasi maupun upaya-upaya lainnya bekerja sama dengan sekolah dan pondok pesantren. Untuk itu, Pemkab Lobar diminta serius mengatensi persoalan pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan.

”Karena bisa dikatakan kita darurat pelecehan seksual. Tidak hanya di Lobar tetapi Indonesia secara umum,” pungkasnya. (ton/r8)

Editor : Pujo Nugroho
#Kasus #komisi #lembaga pendidikan #Ponpes #Lobar #DPRD #pelecehan seksual