LombokPost-Komisi II DPRD Lombok Barat (Lobar) buka suara terkait rencana Bupati Lalu Ahmad Zaini memberikan pemutihan vila tak berizin.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menertibkan vila yang selama ini disinyalir berkedok vila pribadi namun nyatanya dikomersialkan.
”Untuk pemutihan ini, maknanya adalah izin yang selama ini privat itu dijadikan izinnya vila komersial. Karena memang selama ini banyak vila privat tetapi faktanya dikomersialkan,” jelas anggota Komisi II DPRD Lobar Munawir Haris.
Sehingga niat bupati dinilai visioner sebagai langkah penertiban vila tak berizin maupun yang menyalahgunakan izin.
Kesalahan atau kecurangan di masa sebelumnya yang tak membayar pajak ke daerah dan semacamnya dihapuskan dengan catatan mereka kini mau tertib mengikuti aturan yang ada.
Jika setelah diberikan pemutihan vila tersebut tidak memiliki itikad baik, bukan tidak mungkin dilakukan langkah tegas dengan penyegelan bahkan pembongkaran.
”Niatnya bupati itu biar semua izinnya komersil. Karena tamu memang lebih banyak yang menyewa di vila tak berizin (lebih murah),” beber politisi PAN tersebut.
Pria yang karib disapa Cawing itu sepakat dengan apa yang menjadi keinginan bupati untuk melakukan pemutihan vila tak berizin.
”Jangan sampai kita seperti di Bali, banyak wisatawan yang datang tetapi tamu hotel sepi karena mereka tinggal di vila yang tidak berizin,” tegasnya.
Setelah dilakukan pemutihan izin vila, dia juga meminta Bapenda memperhatikan masalah pajak di vila tersebut dengan memasang taping box. Menyusul saat ini terindikasi banyak potensi PAD yang bocor. (ton/r8)
Editor : Marthadi