Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lobar Tertibkan Vila di Senggigi yang Tak Sesuai Aturan, Pemilik Mengaku Siap Taat

Hamdani Wathoni • Kamis, 8 Mei 2025 | 10:40 WIB
TEGAKKAN ATURAN: Wabup Lobar Nurul Adha (berjilbab) bersama tim saat sidak bangunan vila di Senggigi, Selasa (6/5).
TEGAKKAN ATURAN: Wabup Lobar Nurul Adha (berjilbab) bersama tim saat sidak bangunan vila di Senggigi, Selasa (6/5).

LombokPost - Penertiban vila sedang digencarkan Pemkab Lombok Barat (Lobar). Baik yang belum memiliki izin ataupun yang sudah berizin namun tidak sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Lobar Nurul Adha bahkan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan vila di Sengigigi, Kecamatan Batulayar, Selasa (6/5).

Sidak ini dilakukan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan OPD, kecamatan dan desa.

Ummi Nurul, sapaannya secara persuasif menemui pihak pengelola meminta mereka mengikuti aturan yang ada.

”Kami turun menindaklanjuti hasil rapat bersama. Ada vila yang telah lama berizin, namun ada pengembangan areal parkir,” jelasnya.

Pada tahun 2023, pemilik vila telah diberikan izin pemkab Lobar.

Dalam penerbitan izin itu, ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

”Seperti, tidak boleh ada bangunan menutupi pemandangan ke pantai. Murni untuk parkiran pribadi saja, sesuai izin,” paparnya.

Jika nanti ada pengembangan ke usaha lain, tentu harus mengurus izin lagi ke Pemkab Lobar.

Pihaknya sudah bertemu dengan pemilik bangunan, untuk mencari solusi bersama terhadap penegakan penertiban aturan supaya tidak dilanggar. 

Bangunan yang tak sesuai diminta untuk dibongkar. Seperti bangunan toilet atau kamar mandi dan tembok yang dinilai menghalangi pemandangan ke arah laut.

Sehingga masyarakat bisa menikmati pemandangan laut. 

”Ownernya siap mengikuti aturan, beliau siap melaksanakan (membongkar tembok dan bangunan di atas lahan parkir),” katanya. 

Dia menambahkan penertiban ini juga bisa dicontoh yang lain.

Jangan sampai kesannya dibiarkan pemda sehingga yang lain juga ikut pembangunan yang melanggar aturan.

”Ini menjadi contoh bagi yang lain juga, agar merapikan. Biar kita enak invetasi nyaman, masyarakat bisa memikat dan PAD kita Insy Allah juga bisa bertambah,” harapnya.

Sementara pemilik bangunan Vila Crysta Bay, Wira mengatakan pihaknya mendukung dan mengikuti apapun arahan serta aturan dari Pemkab.

Dia akan membongkar bangunan dan tembok yang dinilai menghalangi pemandangan ke laut. 

”Pokoknya keinginan pemkab saya ikuti, kami juga tidak ingin dianggap melanggar aturan. Kami tidak mau melanggar apa-apa,” ujarnya.

Wira menegaskan jika pihaknya juga ingin memajukan pariwisata Lobar.

Dia melihat potensi pariwisata Lobar tak kalah dari Bali. Sehingga dia ingin membuat tempat wisata di Senggigi yang menurutnya mirip Kintamani.

Dia berencana memangkas tembok yang dinilai melanggar aturan dan menggantinya dengan kaca.

Sehingga terlihat lebih estetik dan menjadi daya tarik bagi wisatawan. (ton/r8)

Editor : Kimda Farida
#Senggigi #Vila #Pemkab Lobar