LombokPost -Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan meninjau koperasi merah putih yang ada di Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat (Lobar), Selasa (3/6).
Wamen melihat koperasi yang sudah memiliki badan hukum ini menjadi salah satu contoh bagi koperasi merah putih di NTB.
”Koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu program Presiden Prabowo mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan dari desa. Tujuan koperasi ini salah satunya juga menghilangkan rentenir atau tengkulak,” ujarnya.
Baca Juga: Lombok Tengah Bentuk 154 Unit Koperasi Merah Putih
Pembentukan koperasi merah putih diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2024.
Dengan pengelolaan yang benar, koperasi merah putih dapat menjadi sumber pinjaman dan permodalan masyarakat desa yang menjadi anggota koperasi.
Sehingga mereka tidak perlu meminjam ke rentenir yang memberikan bunga tinggi.
Dengan adanya koperasi merah putih di setiap desa, kebutuhan masyarakat terhadap berbagai hal ke depan disebut jalur distributor mudah didapatnya.
Koperasi merah putih bisa bergerak di sektor penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik kesehatan desa, hingga gudang logistik.
”Nanti bisa jadi gerai sembako, lalu ada unit simpan pinjam. Bisa jual gas melon biar tidak panjang. Bisa jadi agen pupuk, serap gabah, dan yang lainnya,” paparnya.
Namun demikian, Wamen juga menegaskan jika koperasi merah putih tidak akan mematikan usaha masyarakat lainnya.
Justru akan saling menguatkan dan bisa melibatkan masyarakat. Termasuk saling memperkuat dengan BUMDes.
Setelah meninjau lokasi Koperasi Merah Desa Kekeri Lobar, Wamen menyebut ini bisa menjadi contoh koperasi merah putih di NTB.
Sementara Wakil Bupati Lobar Nurul Adha menyampaikan ada 119 desa dan tiga kelurahan yang telah melaksanakan musdesus untuk pembentukan koperasi merah putih.
”Ada 36 desa yang sudah memiliki badan hukum, sisanya sedang berproses memiliki badan hukum,” paparnya.
Baca Juga: Pemdes Palama Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Masyarakat
Untuk melakukan percepatan koperasi merah putih, Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini yang saat ini melaksanakan ibadah haji mengatakan wabup sudah menerbitkan surat edaran.
Edaran ini terkait dengan penggunaan Arah penggunaan dana Rp 10 juta untuk pembuatan akta notaris koperasi merah putih.
”Ini bentuk dukungan kami di kabupaten agar koperasi merah putih ini segera terbentuk di semua desa yang ada di Lobar. Karena ini juga sesuai visi misi kami mewujudkan masyarakat yang sejahtera dari desa,” tutupnya. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida