Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terkait Pembangunan Alun-alun Kota Gerung, Pimpinan Dewan Minta Pemda Tak Jalan Sendiri

Hamdani Wathoni • Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:24 WIB
Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah angkat bicara terkait rencana pembangunan Alun-alun Kota Gerung tahun ini.
Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah angkat bicara terkait rencana pembangunan Alun-alun Kota Gerung tahun ini.

LombokPost-Rencana Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini membangun Alun-alun Kota Gerung tahun ini menjadi perbincangan publik. Menyusul, pembangunan alun-alun disebut tak harus menunggu persetujuan dewan. 

Menyikapi hal ini, pimpinan DPRD Lobar mulai dari ketua hingga wakil ketua angkat bicara.

”Memang belum ada laporan resminya ke saya. Makanya saya belum bisa tanggapi,” kata Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi.

Terkait pernyataan bupati kalau alun-alun siap tender, Ivan melihat sejauh ini belum ada masuk lelang ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sehingga dia memilih irit bicara. Namun secara personal, politisi Golkar ini tak ada masalah dengan rencana tersebut.

”Saya melihatnya bagus untuk pembangunan di Lobar agar ada perubahan. Namun tentu butuh koordinasi. Makanya saya belum bisa komentari. Harus diingat kami di legislatif ini kan mitra sejajar dengan eksekutif,” tegas Ivan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah mengatakan, jika rencana pembangunan apapun semestinya dikomunikasikan dengan baik antara eksekutif dan legislatif. 

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, fungsi DPRD itu ada tiga. Mulai dari legislasi atau pembentukan perda, fungsi budgeting atau penganggaran, dan fungsi pengawasan.

”Pemerintahan daerah itu ada kepala daerah sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif. Yang harus dibangun adalah komunikasi pembangunan. Boleh legal opiniannya masing-masing, itu tidak ada masalah tetapi harus dikomunikasikan,” ujarnya.

Segala kewenangan, eksekutif dan legislatif sudah diatur. Sehingga fungsi koordinasi dan komunikasi menurutnya hal yang sangat menentukan.

Komunikasi dan koordinasi di pemerintahan daerah adalah kata kunci yang sangat penting dilakukan, apalagi untuk ini untuk kepentingan rakyat.

”Membangun daerah tidak bisa sendiri. Sebaiknya persoalan strategis daerah bisa dikomunikasikan dengan legislatif,” papar politisi PKS ini.

Abubakar menegaskan dirinya siap mendukung setiap gagasan pembangunan daerah. Sepanjang kebijakan tersebut untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah dan tentu saja tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Agar rencana pembangunan Lombok Barat dapat terwujud sesuai dengan Visi dan Misi yang telah di tetapkan. Untuk itu, anggota dewan Dapil Lembar-Sekotong ini mengajak semua pihak membangun daerah ini dengan berkomunikasi sesuai aturan yang baik dan benar. 

Editor : Akbar Sirinawa
#laz #Lobar #DPRD #alun - alun #Gerung