LombokPost-Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj Nurul Adha bersama Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI Nanik Sudaryati Deyang meninjau langsung lokasi tambang rakyat di Dusun Mekaki, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, pekan lalu.
Kunjungan ini sekaligus membahas peluang pengelolaan tambang secara legal dan modern. Kepada pihak BP Taskin, wabup memaparkan tantangan yang dihadapi Lobar. Mulai dari angka kemiskinan sebesar 12,6 persen dan kemiskinan ekstrem di angka 1,57 persen.
”Kami optimistis, potensi sumber daya alam di Sekotong dapat menjadi solusi untuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara di lokasi tambang, BP Taskin menyoroti kekayaan emas di gunung-gunung sekitar yang hingga kini masih digarap secara ilegal dan tradisional. Pemurnian masih menggunakan merkuri yang sangat berbahaya. ”Ini perlu solusi agar aktivitas tambang lebih ramah lingkungan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat lokal,” tegas Kepala BP Taskin Nanik Sudaryati Deyang.
Nanik juga mengungkapkan fakta terkait keterlibatan investor asing ilegal dalam eksploitasi tambang tersebut. Sumber daya yang ada di Sekotong dibawa ke luar negeri tanpa regulasi yang jelas. ”Ini kan ironis, bagaimana kekayaan alam kita dibawa ke China dengan secara ilegal. Pak kapolda mengusulkan akan dibuat yang mengelola ini adalah seperti koperasi. Dan akan dibuat sekitar 60 koperasi dan beranggotakan satu koperasi 500 orang,” ucapnya.
Konsep koperasi ini memungkinkan masyarakat setempat menjadi aktor utama pengelolaan tambang. Langkah strategis itu akan didukung dengan pengajuan izin resmi ke Kementerian Koperasi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
”Jika ini terealisasi, tambang rakyat Sekotong tidak hanya berkontribusi pada ekonomi lokal, tapi juga menjadi model pengelolaan tambang rakyat modern yang berkelanjutan,” katanya.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk merubah stigma tambang ilegal di Sekotong menjadi tambang berizin yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat setempat.
Terpisah, Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB Amri Nuryadin meminta agar Pemkab Lobar tidak serta merta memberikan izin. Tanpa melihat daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang sampai hari ini sebenarnya sudah mengalami kerusakan. ”Hari ini wilayah Sekotong banyak tempat yang sudah mengalami kerusakan yang tentunya membutuhkan pemulihan terlebih dahulu,” ujarnya, kemarin (30/6).
Jika ingin memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, banyak pilihan-pilihan yang sebenarnya bisa dilakukan Pemkab Lobar. Kalaupun pemberian izin itu tetap dilakukan, itu harus berdasarkan kepada bahwa pemberian izin itu tidak pada semua tempat atau lokasi dan pada semua orang.
”Itu prinsip izin. Karena operasional pertambangan itu pasti memiliki daya rusak, sehingga perlu mengkaji lebih dalam tentang pemberian izin itu,” pesannya.
Baca Juga: Dongkrak Suara Pemilu 2029, PBB Bidik Perempuan dan Gen Z
Harus ada kajian ekologi yang perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan izin. Seperti bagaimana kemudian limbahnya seperti apa dikelola, yang menggunakan zat kimia apa nantinya. ”Itu tidak serta merta karena alasan mencari keuntungan, tapi tidak memikirkan kerugian yang akan dirasakan nanti ke depan, tegasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam