LombokPost - Angka balita stunting di Lombok Barat (Lobar) berada di bawah dua digit atau 9,74 persen atau sekitar 5.500 balita. Masih tingginya angka stunting ini diperkirakan sebagai salah satu dampak terjadinya pernikahan di usia anak. Untuk menekan angka ini, Pemkab Lobar telah menyiapkan beberapa langkah penanganan balita stunting.
”Sekarang penanganannya butuh percepatan. Saya sebagai ketua tim teknis percepatan penurunan stunting. Jumlahnya 5.500 lebih,” jelas Wakil Bupati Lobar Nurul Adha.
Berdasarkan rekomendasi dokter spesialis sesuai permenkes, salah satu intervensi paling efektif adalah pemberian susu khusus selama tiga bulan. Menindaklanjuti ini, bupati Lombok Barat telah mengalokasikan anggaran untuk membeli susu.
Bupati menginstruksikan pembatalan penggunaan anggaran Rp 1 miliar yang semula dialokasikan untuk pembelian telur, dan mengalihkannya untuk pengadaan susu khusus stunting. Ditambah ada sekitar Rp 2 miliar anggaran yang memang disiapkan untuk pengadaan susu. Sehingga total angaran yang tersedia sekitar Rp 3 miliar.
”Telur bisa tetapi tidak bisa cepat. Sementara untuk susu khusus ini memang bisa berdampak tiga bulan,” cetusnya.
Pemkab bersama lintas OPD juga sepakat melakukan efisiensi anggaran, termasuk memangkas kegiatan rapat atau pengadaan yang dinilai tidak urgen. Hasil pertemuan lintas sektor, pemkab menemukan potensi anggaran tersebar di beberapa OPD yang siap dialihkan untuk memperkuat penanganan stunting.
Wabup Nurul menegaskan pemberian susu ini difokuskan untuk bayi usia 0-2 tahun. Sementara balita usia 3-5 tahun akan diintervensi melalui dana desa. Pemkab juga akan melibatkan seluruh kader kesehatan sebagai ujung tombak distribusi di lapangan.
”Kita ingin pastikan susu ini betul-betul sampai ke mulut bayi stunting. Pengadaan melalui Dinas Kesehatan, dana desa, dan puskesmas. Nanti disalurkan ke para kader,” paparnya.
Sementara untuk langkah pencegahan terjadinya pertambahan angka stunting, Nurul Adha menegaskan jika praktik pernikahan dini yang menjadi akar persoalan utama harus dicegah. Maka edukasi dan upaya pencegahan secara menyeluruh akan dilakukan Pemkab Lobar melibatkan banyak pihak.
”Pernikahan dini bukan hanya melanggar hak anak, tetapi juga menjadi pemicu berbagai masalah sosial, termasuk stunting dan kemiskinan,” katanya.
Pasangan usia muda umumnya belum siap secara fisik maupun mental untuk membina rumah tangga. Kesiapan reproduksi terutama pada perempuan yang belum matang, menyebabkan risiko kesehatan tinggi bagi anak, termasuk stunting.
Baca Juga: Bupati Lombok Utara Dorong GOW KLU Turunkan Stunting Harus Keroyokan
Anak yang menikah dini cenderung terputus akses pendidikannya dan sulit menjangkau peluang ekonomi yang layak. Hal inilah yang kemudian memperbesar risiko kemiskinan dan berdampak pada kualitas tumbuh kembang anak mereka.
”Kita di Lombok Barat sebenarnya sudah punya Gerakan Anti Merarik Kodek (GAMAK). Insya Allah, GAMAK ini akan kita hidupkan lagi sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting melibatkan guru dan pihak sekopah,” tandasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Lobar Zulkipli mengatakan jika pihaknya akan konsen dalam pencegahan dan pengentasan stunting melibatkan dokter spesialis anak.
”Angka stunting ini sebagian adalah kasus lama. Maka kami juga sekarang berupaya mencegah kasus baru muncul,” jelasnya.
Upaya pencegahan munculnya kasus baru juga tak kalah penting dengan upaya pengentasan kasus stunting. Sehingga melibatkan semua puskesmas dan dokter spesialis anak, penanganan stunting akan digencarkan beberapa bulan ke depan. (ton/r8)
Editor : Jelo Sangaji