Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tolak Desa Dijadikan TPA Sementara, Warga Sebut Kebon Ayu Desa Wisata, Bukan Desa Sampah!

Hamdani Wathoni • Kamis, 10 Juli 2025 | 22:28 WIB
BAKAL JADI TPA: Inilah lokasi lahan bekas galian C di Desa Kebon Ayu yang rencananya akan dijadikan TPA sementara oleh Pemrpov NTB, Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram.
BAKAL JADI TPA: Inilah lokasi lahan bekas galian C di Desa Kebon Ayu yang rencananya akan dijadikan TPA sementara oleh Pemrpov NTB, Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram.

LombokPost - Warga Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, ramai-ramai menolak rencana pemerintah menjadikan desa mereka sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara, selama TPA Regional Kebon Kongok diperbaiki. Warga keberatan karena lokasi TPA sementara berdekatan dengan kawasan wisata unggulan Golden Melon, yang menjadi daya tarik utama desa.

Selain itu, penolakan dilakukan karena dampak bau hingga dampak kesehatan yang dikhawatirkan menjangkiti warga. "Kami ini desa wisata, bukan desa sampah. Jangan rusak citra yang sudah kami bangun," tegas Tomi Jupri, Ketua Karang Taruna Kebon Ayu, Kamis (10/7).

Perjuangan untuk menjadi desa wisata dan membangun citra positif selama ini tidak mudah. Kemudian tiba-tiba dijadikan TPA sementara membuat Tomi merasa tak habis pikir. "Kalau sampai ini tetap dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi (demo) penolakan," ucapnya.

Rencana pemerintah membuat TPA sementara di Desa Kebon Ayu ini muncul seiring kondisi darurat sampah di Kota Mataram dan Lombok Barat, pasca TPAR Kebon Kongok overload. Pemerintah Provinsi NTB pun menginisiasi kerja sama tiga pihak yakni Pemprov, Pemkot Mataram, dan Pemkab Lombok Barat, untuk menyewa lahan warga di Kebon Ayu sebagai lokasi pembuangan sementara.

Total 1,2 hektare lahan bekas galian C disebut sudah siap digunakan. Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran Rp 1,3 miliar, Lobar Rp 500 juta, dan Pemprov NTB Rp 700 juta untuk proses sewa lahan selama empat bulan ke depan. Rencana ini disebut tinggal menunggu finalisasi kontrak hasil review inspektorat.

Namun, warga justru kecewa karena merasa tidak dilibatkan dalam keputusan. "Kami sudah hearing dengan pemerintah desa dan menolak. Tapi ternyata suara kami diabaikan," sesal Tomi.

Warga Kebon Ayu khawatir, sekitar 300 ton sampah per hari yang akan dibuang ke wilayah mereka dengan rincian 200 ton dari Mataram, 100 ton dari Lobar akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Apalagi lokasi TPA hanya berjarak beberapa ratus meter dari pemukiman dan sentra wisata desa.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Rusman Hadi menambahkan pihaknya berharap Pemerintah Provinsi, Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar sadar dengan kebijakan mereka. Menjadikan desa wisata sebagai TPA merupakan langkah yang tidak bijak. "Lalu buat apa kami selama ini mempromosikan pariwisata dan membuat berbagai program kalau seperti ini," sesalnya.

Terlebih, lokasi TPA ini hanya sekitar beberapa meter dari lokasi Agrowisata Golden Melon yang menjadi daya tarik wisata desa ini. Ditambah, angkutan sampah melewati destinasi wisata dan dikhawatirkan akan merusak satu-satunya jalan utama warga.

 "Jangan sampai kami dikorbankan. Tidak ada untungnya buat warga. Yang ada malah dampak pencemaran dan masalah kesehatan," ujarnya.

Rusman juga meminta pemerintah desa berpikir, jika lahan yang ada saat ini digunakan jadi TPA, lantas ke depan masyarakat desa akan mencari TPA ke mana. "Sekali lagi tolong dipikirkan," sambungnya.

Pemerintah Desa Kebon Ayu yang berupaya dikonfirmasi melalui Kepala Desa  belum bersedia memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Begitu juga Ketua BPD Kebon Ayu saat ini mengaku sedang di luar daerah. 

Namun Pemdes mengisyaratkan jika sampai saat ini belum ada kesepakatan resmi karena mereka telah memberikan beberapa persyaratan jika Desa Kebon Ayu akan dijadikan TPA sementara. Sampai saat ini itu belum dipenuhi sehingga pembuangan sampah belum bisa dilakukan.

Namun demikian, informasi dari Pemprov NTB, penyewaan lahan sudah sesuai prosedur dan pembuangan sampah di TPA sementara Kebon Ayu segera dilakukan. Mengingat kondisi darurat sampah yang melanda dua daerah tersebut. Proses administrasi sudah rampung dan pembuangan sampah rencananya akan dilakukan bulan ini. (ton)

Editor : Redaksi Lombok Post
#TPA #Lobar #Kebon Ayu #kebon kongok