LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) tengah berupaya keras untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi 70.000 pekerja informal yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen ini disampaikan langsung Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Lobar Lalu Martajaya.
Untuk mewujudkan perlindungan ini, Pemkab Lobar membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 miliar.
Baca Juga: Gotong Royong Bersama Pemprov NTB, BPJS Ketenagakerjaan Turun Tangan Bantu Korban Banjir Mataram
Wakil Bupati Nurul Adha menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengupayakan penambahan anggaran guna mencukupi kebutuhan 70.000 pekerja informal tersebut.
"Perlindungan ini sangat urgen dan pekerja informal harus dilindungi," ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lobar untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian jaminan sosial dan perlindungan risiko kecelakaan kerja.
Baca Juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB Baru 32 Persen, Target 62 Persen 2025 Dikejar
Sebelumnya, Pemkab Lobar telah mengikat perusahaan-perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, seluruh tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkab Lobar juga sudah didaftarkan.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya sudah menyasar pekerja tembakau, nelayan, dan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Petani di Desa Sambik Bangkol Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp 42 Juta
Pendanaan untuk program-program tersebut sebagian berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan sebagian lagi dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Hal ini menunjukkan kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Pekerja yang menjadi target utama perlindungan ini adalah masyarakat miskin usia produktif yang sangat rentan.
Pemkab Lobar menargetkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Rp 3 miliar tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini.
Momentum sebelum pengesahan APBDP ini menjadi peluang bagi Pemkab Lobar untuk merealisasikan komitmen perlindungan tersebut.
”Saya bersama Bupati Lobar berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Lobar khususnya bagi pekerja informal yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Hal ini disampaikan pada sesi wawancara seleksi tingkat Provinsi NTB untuk Paritrana Award 2025.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Nasrullah Umar menjelaskan Pagelaran Paritrana Award sudah dimulai sejak tahun 2017.
Ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif pemerintah maupun perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah untuk mencegah adanya masyarakat miskin baru akibat terjadinya risiko sosial ekonomi.
Pada tahapan wawancara ini masing-masing kandidat diwajibkan menghadirkan pimpinan tertingginya, seperti pada pemerintahan provinsi/kabupaten/kota dihadiri langsung oleh kepala daerah dan didampingi oleh 2 pejabat di lingkungannya.
Sedangkan pada kandidat badan usaha/perguruan tinggi dihadiri oleh setingkat direktur utama/CEO/rektor/setara dan didampingi oleh 2 pejabat dari manajemen badan usaha/perguruan tinggi.
Masing-masing kandidat akan memaparkan kepada tim penilai bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan diterapkan di wilayahnya masing-masing. Tim penilai pun terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan NTB, Praktisi Unram, Akademisi UIN, SPN, Dinas Tenaga Kerja NTB, Apindo NTB dan tim lainnya bergabung untuk menilai wawancara seleksi Provinsi NTB ini. (r6)
Editor : Prihadi Zoldic