Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

MGPA Musnahkan Barang Impor Tak Bermanfaat, Komitmen Tata Kelola Logistik yang Tertib

Lestari Dewi • Jumat, 1 Agustus 2025 | 23:03 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Nusantara Jaya musnahkan barang impor yang tidak lagi dapat dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongo, Lombok Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen MGPA terhadap kepatuhan regulasi dan tata kelola logistik yang tertib di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang impor yang sebelumnya telah memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk dan pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

Sesuai peraturan, barang-barang tersebut tidak boleh dialihkan, diperjualbelikan, atau digunakan kembali jika sudah tidak memiliki nilai guna. Sebab itu, pemusnahan menjadi satu-satunya solusi yang sah secara hukum.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan meliputi, karpet (carpet roll), peralatan kebersihan (cleaning tools), sarung tangan (handgloves) dan perlengkapan logistik tim balap dari musim sebelumnya.

Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka, melalui prosedur yang ketat dan akuntabel, serta disaksikan oleh instansi-instansi terkait.

Tahapan yang dilakukan meliputi, penyegelan barang oleh Bea Cukai di area Sirkuit Mandalika, pengangkutan ke TPA Kebon Kongo, serta penimbangan ulang.

Kemudian, pembukaan segel secara resmi oleh pihak Bea Cukai dan penurunan serta pemusnahan barang melalui metode penimbunan (landfilling).

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) KPPBC TMP B Mataram Guntur Setiono beserta tim.

Kemudian, perwakilan UPTD TPAR DLHK Provinsi NTB Mulyadi Gunawan, Operation, Maintenance & Logistic Spv MGPA Ahmad Hambali Putra, beserta tim internal MGPA, dan Perwakilan Administrator KEK Mandalika.

Kepala Seksi KPPBC Mataram Guntur Setiono mengapresiasi tinggi atas langkah MGPA yang menjalankan prosedur pemusnahan secara transparan dan sesuai aturan.

MGPA musnahkan barang impor yang tidak lagi dapat dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongo, Lombok Barat.
MGPA musnahkan barang impor yang tidak lagi dapat dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongo, Lombok Barat.

“Kami mengapresiasi langkah MGPA yang secara terbuka dan tertib menjalankan proses pemusnahan sesuai prosedur. Ini menjadi contoh baik dalam pengelolaan barang fasilitas impor, yang tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga mengedepankan akuntabilitas,” ujar Guntur.

Ia juga berterima kasih atas sinergi yang baik antara MGPA dan Bea Cukai Mataram selama ini.

“Terima kasih kepada MGPA atas kerja samanya. Teruslah berkarya untuk pariwisata nasional, menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Bea Cukai Mataram, kata dia, terus mendorong pelaku usaha di KEK Mandalika untuk menjunjung prinsip transparansi dan kepatuhan dalam setiap aktivitas logistik dan kepabeanan.

Direktur Utama MGPA Priandhi Satria menekankan, kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan manajemen logistik yang baik, serta wujud tanggung jawab hukum.

Sebagai pengelola kawasan dan penyelenggara ajang internasional, MGPA tidak hanya fokus pada sisi event dan hospitality. Tata kelola logistik juga menjadi bagian yang dijaga dengan ketat.

"Apa yang kami lakukan hari ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen pada standar tertinggi, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap regulasi fasilitas impor,” jelas Andhi sapaannya.

Andhi menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya MGPA menjadikan kawasan Mandalika sebagai role model pengelolaan KEK yang profesional, bersih, tertib, dan selaras dengan ketentuan nasional maupun internasional.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Siti Aeny Maryam
#logistik #Lombok Barat #Musnahkan #TPA Kebon Kongok #MGPA #tata kelola #komitmen #Tak Dimanfaatkan #barang impor