Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Indikasi Data Non ASN Fiktif Jadi Alasan Pemkab Lobar Belum Ajukan PPPK Paro Waktu

Hamdani Wathoni • Senin, 15 September 2025 | 08:05 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

LombokPost – Pemkab Lombok Barat (Lobar) hingga saat ini belum juga mengusulkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu ke Badan Kepegawain Nasional (BKN).

Hal ini disebabkan data jumlah pegawai honorer atau non ASN yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum sinkron dengan database yang dimilikin Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar. 

”PPPK paruh waktu ini kami sedang melakukan pemutakhiran data. Karena saat ini datanya belum klir. BKDPSDM dengan Dikbud ini yang mana datanya, kami harus hati-hati,” ungkap Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini.

Pria yang karib disapa Bupati LAZ tersebut mengaku sudah meminta perpanjangan waktu pengusulan ke BKN dengan mengirim surat. Pemkab Lobar ingin terlebih dulu menyelesaikan permasalahan data honorer daerah dan PPPK yang sudah ada. Menyusul ada banyak kerancuan hingga indikasi data fiktif di beberapa OPD.

”Ada data orangnya yang sudah tidak ada tetapi masih digaji. Ada lagi yang sudah diakomodir instansi lain (instansi vertical) seperti masuk BWS tetapi datanya massih masuk Dinas PUTR Lobar. Saya desak kepala OPD bekerja untuk menyelesaikan pendataan,” ungkap Bupati LAZ.

Bupati juga telah meminta Inspektorat untuk mengaudit OPD besar yang menampung honorer dalam jumlah banyak seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini yang sedang diverifikasi berapa jumlah ril tenaga non ASN yang ada untuk jadi dasar pengusulan pengangkatan PPPK paro waktu.

Jumlah tenaga non ASN Pemkab Lombok Barat masih tetap tinggi meskipun pengangkatan PPPK sudah dilakukan. ”Ini yang menjadi masalah selama ini. Ada data (non ASN), setelah diangkat menjadi PPPK, tetapi kenapa jumlah non ASN masih tetap sama. Berarti ini kan ada fiktif, ada data yang harus kami perbaiki,” bebernya.

Banyak pertanyaan yang kemudian mucul, kenapa jumlah pegawai non ASN Pemkab Lobar masih tinggi meski sudah dilakukan pengangkatan ratusan bahkan ribuan PPPK. Hal ini yang akhirnya kemudian akan membebani keuangan daerah menyebabkan belanja pegawai Pemkab Lobar saat ini mencapai 37 persen melebihi jumlah yang diarahkan pemerintah pusat sebesar 30 persen. 

”Saya lebih heran lagi. Yang diangkat PPPK itu banyak tetapi jumlah pegawai honornya juga terus nambah,” ungkap LAZ.

Mantan Dirut PT Air Minum Giri Menang ini mengumpamakan, seharusnya jika jumlah data honorer Pemkab Lobar misalnya 3.000 orang. Kemudian dari jumlah tersebut diangkat menjadi PPPK 1.000 orang. Harusnya yang tersisa sebanyak 2.000 orang. ”Kenapa ini kok 3.000 lagi? Kalau sistemnya terus seperti ini maka persoalan tidak akan pernah selesai,” urainya.

Bupati tidak ingin begitu ada pengangkatan paro waktu, jumlah tenaga honorer kontrak daerah yang masuk database Lombok Barat justru tidak ada berubah sama sekali. Sehingga dia meminta pendataan dilakukan dengan baik di semua OPD. Khususnya OPD besar yang menampung para honorer dalam jumlah yang banyak seperti di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dinas lainnya. 

   

Editor : Akbar Sirinawa
#PPPK #ASN #Lombok Barat #Lalu Ahmad Zaini #Non ASN