Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

24 Ribu Keluarga di Lombok Barat Belum Miliki Rumah, Dinas Perkim Lobar Relasiasikan Program Bantuan 500 RTLH Tahun Ini

Hamdani Wathoni • Senin, 29 September 2025 | 22:51 WIB
CEK RTLH: Kepala Dinas Perkim Lobar Lalu Najamuddin saat meninjau pembangunan RTLH belum lama ini.
CEK RTLH: Kepala Dinas Perkim Lobar Lalu Najamuddin saat meninjau pembangunan RTLH belum lama ini.

LombokPost – Persoalan perumahan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Data terbaru Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mencatat, terdapat sekitar 24.000 kepala keluarga (KK) di Lobar yang belum memiliki rumah.

Angka ini dikenal sebagai backlog perumahan, yang berarti jumlah keluarga yang belum mampu memiliki hunian layak. Kepala Disperkim Lobar Lalu Najamuddin, menjelaskan sebagian besar warga yang masuk dalam kategori backlog adalah rumah tangga baru. Mereka biasanya masih menumpang di rumah orang tua maupun kerabat.

"Kelompok sasaran program ini adalah masyarakat miskin ekstrem yang memang tidak memiliki rumah," ujarnya.

Untuk mengurangi angka backlog tersebut, pemerintah daerah melaksanakan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direalisasikan melalui dua sumber anggaran, yakni APBD murni dan APBN. Dari APBD, tahun ini dialokasikan untuk membangun atau memperbaiki 350 unit rumah.

Pengerjaan dilakukan langsung oleh Pemkab Lobar melalui Disperkim. Sementara dari jalur APBN, Lobar mendapatkan jatah 153 unit melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola Balai Prasarana di bawah Kementerian PUPR.

Selain itu, ada juga tambahan bantuan dari jalur aspirasi anggota DPRD Lobar sekitar 4 unit rumah. Dengan demikian, total unit yang bisa direalisasikan tahun ini sedikit lebih dari 500 unit rumah.

"Kalau dilihat dari angka backlog kita yang mencapai 24 ribu KK, memang realisasi sekitar 500 unit ini masih sangat kecil. Namun, ini tetap kita upayakan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah dan dukungan pusat," jelas Najamuddin.

Bantuan perumahan ini dibagi dalam dua kategori. Pertama, bantuan peningkatan atau perbaikan rumah dengan nilai Rp20 juta per unit. Kedua, bantuan bangun baru senilai Rp 35 juta per unit. Untuk program BSPS yang bersumber dari APBN, skema bantuan bersifat stimulan.

Artinya, penerima bantuan tidak diberikan rumah jadi, melainkan dana atau material bahan bangunan. Selanjutnya, pengerjaan dilakukan secara swadaya dengan melibatkan penerima manfaat dan lingkungan sekitar.

"Dengan pola stimulan ini, masyarakat juga diajak gotong royong membangun rumahnya. Pemerintah hanya memberikan pancingan agar pembangunan bisa berjalan," terang Najamuddin.

Meski kebutuhan perumahan terus meningkat, Disperkim Lobar menegaskan pihaknya belum berencana mengajukan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Menurut Najamuddin, Pemkab Lobar lebih fokus pada penyediaan rumah tapak melalui program RTLH.

"Kita memang belum mengajukan rusunawa, karena masih fokus pada rumah tapak. Kalau rusunawa, di Mataram sudah ada dan lokasinya tidak terlalu jauh dari Lobar," katanya.

Dengan jumlah backlog mencapai puluhan ribu KK, persoalan perumahan di Lombok Barat menjadi tantangan yang harus segera ditangani. Apalagi, kebutuhan rumah layak bagi masyarakat miskin ekstrem tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga berdampak pada kualitas hidup, kesehatan, hingga pendidikan keluarga.

Pemerintah daerah berharap dukungan dari berbagai pihak, baik pusat, provinsi, maupun lembaga legislatif, bisa terus mengalir. "Target kita jelas, mengurangi angka backlog sedikit demi sedikit. Walaupun kecil, yang penting program ini bisa menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkas Najamuddin. 

Editor : Redaksi Lombok Post
#backlog #Lombok Barat #perumahan #rumah #BSPS