Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ungkap Fakta Rekonstruksi, Kuasa Hukum Desak Polisi Tetapkan Mister X Sebagai Tersangka

Hamdani Wathoni • Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:58 WIB
MINTA KEJELASAN: Lalu Anton Hariawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.
MINTA KEJELASAN: Lalu Anton Hariawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.

LombokPost – Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely memasuki babak baru setelah rekonstruksi digelar di Dusun Nyiurlembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9).

Rekonstruksi menghadirkan tersangka Brigadir Rizka Sintiyani yang tak lain adalah istri korban. Namun, muncul desakan dari pihak keluarga korban melalui kuasa hukum mereka agar penyidik tidak berhenti pada satu tersangka saja.

Fokus utama desakan itu adalah keberadaan dua orang yang disebut sebagai 'Mister X'. Dalam versi penyidik yang ditampilkan saat rekonstruksi, kedua Mister X inilah yang diduga menggotong jenazah Brigadir Esco dari TKP pertama di kamar paling belakang rumah menuju TKP kedua, tempat jasad ditemukan.

Kuasa hukum keluarga korban Lalu Anton Hariawan menilai peran Mister X sangat krusial. "Kalau benar mereka yang membopong jenazah, maka penyidik tidak boleh berhenti hanya pada satu tersangka. Perlu dipastikan apakah mereka pelaku utama (pleger), turut serta (medepleger), atau bahkan menyuruh (doenpleger),"  tegasnya.

Dalam rekonstruksi, tidak dijelaskan secara detail siapa dua Mister X tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi publik, apakah salah satunya adalah istri korban sendiri atau orang lain di luar keluarga. Anton menegaskan, kepastian identitas harus segera dibuka ke publik. "Keluarga butuh transparansi. Jangan sampai ada aktor penting yang dilindungi," ujarnya.

Desakan penetapan tersangka bagi Mister X bukan tanpa alasan. Menurut Anton, pemindahan jenazah dari kamar belakang melalui pintu belakang rumah merupakan bagian penting yang bisa mengungkap motif sebenarnya. "Kita ingin polisi berani, karena kebenaran tidak boleh setengah-setengah," tambahnya.

Selain soal Mister X, fakta lain juga diungkap oleh penasihat hukum seorang saksi bernama Haji Saiun. Ia menyebut, pada Rabu 20 Agustus, tersangka R diduga menitipkan anaknya seharian penuh kepada Saiun. 

Lebih jauh, penasihat hukum menegaskan ada sejumlah saksi, termasuk istri Haji Saiun, yang belum dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Ini penting. Keterangan saksi-saksi yang selama ini terabaikan bisa mengubah konstruksi hukum kasus ini," katanya. Ia berjanji akan buka-bukaan di depan media jika proses penyidikan dinilai tidak transparan.

Rekonstruksi sendiri berlangsung cukup lama, dari pagi hingga sore hari sekitar pukul 15.30 Wita. Sejumlah adegan penting diperagakan, termasuk proses pemindahan jenazah dari kamar paling belakang. Fakta adanya akses pintu belakang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pihak lain.

Kuasa hukum menegaskan kembali bahwa rekonstruksi hanya akan bermakna jika penyidik menindaklanjuti temuan lapangan dengan penetapan tersangka baru. “l"Keluarga korban ingin keadilan. Tidak boleh ada aktor yang luput hanya karena status atau kedekatan dengan korban," ucap Anton.

Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely kini menjadi sorotan publik di NTB. Banyak pihak membandingkan dengan kasus nasional yang pernah terjadi, di mana pemindahan jenazah dan rekayasa TKP menjadi isu besar.

Desakan penetapan tersangka bagi Mister X menjadi ujian transparansi dan keberanian penyidik. Apalagi, dengan munculnya informasi baru dari saksi-saksi yang sebelumnya tidak diperiksa.

"Kami minta polisi bekerja profesional, terbuka, dan segera menetapkan siapa saja yang terlibat. Keadilan bagi almarhum dan keluarga adalah yang utama," tutup Anton.

Terpisah, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin dikonfirmasi mengenai peluang akan ditetapkannya tersangka baru belum memberikan kepastian. Apakah akan ada tersangka baru yang ditetapkan penyidik dalam waktu dekat atau tidak. "Nggak ada," jawabnya singkat kemarin.

Usai rekonstruksi, Catur yang dikonfirmasi wartawan juga mengatakan pihaknya belum bisa memastikan akan ada tersangka lain atau tidak. "Sementara masih satu," tandasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#polda ntb #Lombok Barat #Polres Lobar #Rizka Sintiyani #Esco Faska Rely