Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RSUD Tripat Gerung Lakukan Rasionalisasi Jasa Pelayanan, Turun 10 Persen Hingga Desember 2025 untuk Jaga Operasional 

Hamdani Wathoni • Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:58 WIB
BERI PENJELASAN: Direktur RSUT Tripat dr. Suriyadi (kiri) dan Wadir Pelayanan dr. Kaspan.
BERI PENJELASAN: Direktur RSUT Tripat dr. Suriyadi (kiri) dan Wadir Pelayanan dr. Kaspan.

LombokPost– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju (Tripat) Gerung mengambil langkah strategis dengan melakukan rasionalisasi jasa pelayanan (Jaspel) bagi seluruh pegawai, manajemen, direksi, hingga tenaga kesehatan.

Kebijakan ini disepakati bersama antara manajemen dan jajaran internal rumah sakit, dengan penurunan sebesar 10 persen, dari semula 40 persen kini menjadi 30 persen.

Direktur RSUD Tripat Gerung dr. Suriyadi menegaskan, kebijakan ini diambil bukan tanpa pertimbangan. Rasionalisasi dilakukan untuk menjaga keberlangsungan rumah sakit, memastikan pelayanan tetap berjalan, sekaligus mengurangi potensi utang.

"Dari yang semula diberikan 40 persen, sekarang jadi 30 persen. Ini adalah keputusan bersama untuk menjaga arus kas, mengurangi beban utang, dan memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan dengan baik dan optimal," jelas Dirut RSUD Tripat, Rabu (1/10).

Menurut Suriyadi, kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum. Berdasarkan aturan, jasa pelayanan tidak boleh lebih kecil dari 30 persen dan tidak boleh melebihi 50 persen. Karena itu, penurunan 10 persen ini masih sesuai regulasi dan tidak menyalahi aturan.

Lebih jauh, Suriyadi menegaskan bahwa rasionalisasi ini tidak akan mengurangi mutu layanan terhadap pasien. Justru sebaliknya, langkah tersebut diambil agar pelayanan tetap bisa berjalan optimal tanpa terganggu beban finansial.

Jaspel dipaparkannya adalah penghasilan tambahan, bukan gaji pokok. Jadi sifatnya memang fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi rumah sakit. "Evaluasi akan terus dilakukan hingga Desember nanti, apakah kebijakan ini efektif dalam menjaga arus kas," tambahnya.

Rasionalisasi ini pun sudah dikomunikasikan dengan pihak komite medis, komite keperawatan, direksi, manajemen, hingga dewan pengawas. Kemudian hasil telaahan dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini kepala daerah. Sehingga keputusan rasionalisasi ditegaskan bukan dari kebijakan dari direktur saja tetapi hasil telaah dan kajian melibatkan berbagai pihak.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tripat dr. Kaspan menyampaikan bahwa langkah rasionalisasi tidak lepas dari tantangan finansial yang dihadapi rumah sakit. Pendapatan rumah sakit yang 90 persen bersumber dari BPJS Kesehatan, mengalami penurunan cukup signifikan.

Jika sebelumnya pendapatan RSUD Tripat berada di kisaran Rp 12 miliar hingga Rp 15 miliar per bulan, kini hanya berada pada angka Rp 10 miliar sampai Rp 12 miliar.

"Pendapatan menurun hingga 20 sampai 30 persen. Selain itu, rumah sakit juga menghadapi klaim BPJS yang pending sehingga mengganggu arus kas. Kalau tidak ada rasionalisasi, utang akan semakin menumpuk," jelas Kaspan.

Menurutnya, salah satu beban terbesar adalah pembayaran obat dan kebutuhan operasional harian. Apabila beban ini tidak segera diantisipasi, maka kualitas layanan kepada pasien bisa terganggu.

Kaspan menambahkan, sebagai rumah sakit pemerintah yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Tripat tidak hanya mengejar profit semata. Ada misi sosial yang harus tetap dijalankan, terutama dalam melayani pasien BPJS.

Tidak jarang, biaya perawatan pasien BPJS, khususnya dengan komplikasi atau perawatan jangka panjang, lebih besar daripada klaim yang dibayarkan BPJS. Kondisi ini membuat rumah sakit harus melakukan subsidi untuk menjaga keselamatan pasien.

Orientasi ditegaskannya bukan sekadar bisnis. Ada tanggung jawab sosial yang melekat. "Karena itu, meski klaim BPJS sering tidak menutup biaya riil, rumah sakit tetap memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Kebijakan rasionalisasi ini ditegaskan tidak hanya berlaku bagi tenaga medis dan pegawai, tetapi juga bagi manajemen hingga jajaran direksi. Dengan begitu, semua pihak di RSUD Tripat ikut merasakan dampak kebijakan secara proporsional.

"Ini supaya tidak menjadi beban rumah sakit. Kalau kondisi keuangan sehat, utang terkendali, dan pelayanan tetap optimal, pada akhirnya semua pihak juga yang akan merasakan manfaatnya," terang Kaspan.

Manajemen berharap para pegawai dan tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan terbaik meski ada penyesuaian Jaspel. Sebab, mutu layanan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan jumlah pasien dan kepercayaan masyarakat.

"Kalau pelayanan baik, pasien pasti meningkat. Itu juga akan berdampak pada pendapatan rumah sakit. Jika pendapatan membaik, kondisi keuangan juga akan kembali stabil, termasuk kesejahteraan pegawai," kata Kaspan.

Langkah rasionalisasi Jaspel ini akan dievaluasi secara berkala. Jika pendapatan RSUD Tripat meningkat dalam beberapa bulan ke depan, ada kemungkinan kebijakan penyesuaian bisa kembali berubah.

Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan bahwa yang utama adalah keselamatan pasien dan keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat di Lombok Barat. 

 

Editor : Jelo Sangaji
#Lombok Barat #RSUD Tripat #jaspel #RSUD Tripat Gerung