LombokPost – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kini menjadi sorotan publik.
Setelah hampir dua bulan sejak dilaporkan, pihak keluarga korban menilai belum ada perkembangan berarti dari proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Lombok Barat segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan tersangka.
"Kami dari pihak keluarga meminta aparat penegak hukum di Polres Lombok Barat untuk segera melakukan penyelidikan secara serius dan menetapkan tersangka terhadap kasus ini," ujar FW, salah satu anggota keluarga korban, saat dikonfirmasi, Rabu (8/10).
Menurut penuturan keluarga, peristiwa tragis itu terjadi beberapa waktu lalu dan menyebabkan korban, yang masih berusia di bawah umur, mengalami kehamilan. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025. Namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait hasil penyelidikan atau penetapan tersangka dari pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima Lombok Post, terduga pelaku berinisial R sempat mengamankan diri ke Mapolres Lombok Barat beberapa waktu lalu.
Namun, dengan pertimbangan keamanan serta hasil kesepakatan bersama antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat pada 3 September 2025, terduga pelaku diperbolehkan kembali ke rumah.
Kabar tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat setempat, terutama di kalangan keluarga korban yang menganggap langkah tersebut bisa menghambat proses hukum.
"Kami khawatir kasus ini menjadi berlarut-larut. Anak kami sudah menjadi korban, jangan sampai keadilan untuknya tertunda," kata FW.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kepala Seksi Humas Polres Lombok Barat Iptu Amiruddin membenarkan adanya laporan dugaan tindak pemerkosaan tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
"Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Lombok Barat," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi Lombok Post.
Ia menambahkan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat dijadwalkan akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi alat bukti serta memastikan kebenaran laporan dari pihak korban.
"Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak diminta untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada penyidik bekerja secara profesional," tambahnya.
Kasus dugaan pemerkosaan di Kuripan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lombok Barat. Sebelumnya, laporan terkait kasus serupa juga terjadi di wilayah Batulayar. Masyarakat menilai aparat harus bertindak cepat untuk mencegah terjadinya intimidasi maupun tekanan terhadap korban dan keluarganya.
Masyarakat berharap penyelidikan yang dilakukan Polres Lombok Barat dapat segera menemukan titik terang, agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Editor : Siti Aeny Maryam