LombokPost – Setelah aksi perusakan rumah tersangka Brigadir Rizka Sintiyani dan keluarganya di Dusun Nyiurlembang, Desa Jembatan Gantung, Kepolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap meminta semua pihak menahan diri.
Dia memastikan penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely kini sedang berjalan secara transparan dan profesional.
"Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menangani seluruh rangkaian peristiwa ini secara objektif dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menahan diri," pintanya, Kamis (9/10).
Aksi perusakan rumah Brigadir Rizka dan keluarganya diketahui terjadi sekitar pukul 17.40 Wita. Sekelompok warga yang berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco.
Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa.
Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan pengerusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga Brigadir Rizka.
Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa.
Menerima laporan mengenai situasi yang tidak terkendali Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.10 Wita. Kedatangan Kapolres bersama jajaran adalah langkah cepat untuk menenangkan massa dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Kapolres Lombok Barat mengambil langkah komunikasi langsung dengan pihak keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan dan perwakilan masyarakat setempat.
Dalam interaksi tersebut, AKBP Yasmara Harahap memberikan penekanan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi pengerusakan ini, termasuk kasus kematian Brigadir Esco masih berjalan
"Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," ujar AKBP Yasmara Harahap, menegaskan komitmen kepolisian.
Kapolres juga secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
"Kami imbau seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap fakta secara profesional," tegas Kapolres.
Perwakilan keluarga almarhum Brigadir EFR bersama sejumlah warga dari Desa Bonjeruk juga dikatakannya telah mendatangi Mapolres Lombok Barat untuk melakukan pertemuan resmi dengan jajaran kepolisian.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh dua perwakilan keluarga, serta dihadiri langsung oleh Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Intelkam Polres Lombok Barat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai perkembangan penanganan kasus yang menimpa almarhum.
Mereka meyakinkan pihak keluarga dan perwakilan warga bahwa penanganan kasus masih terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tentu dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.
Pertemuan ini menjadi krusial untuk menjembatani informasi dan meredam spekulasi di masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik di Lombok Barat maupun Lombok Tengah, agar tetap menjaga kondusivitas, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan," imbau mantan Kapolres Sumbawa Barat ini.
Editor : Jelo Sangaji