Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ungkap Kasus Pembobolan Indomaret di Labuapi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Hamdani Wathoni • Minggu, 12 Oktober 2025 | 18:06 WIB
DIRINGKUS: Tiga pelaku aksi pencurian di Bagik Polak Barat diamankan Satreskrim Polres Lombok Barat.
DIRINGKUS: Tiga pelaku aksi pencurian di Bagik Polak Barat diamankan Satreskrim Polres Lombok Barat.

LombokPost – Gabungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Barat dan Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Labuapi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah minimarket Indomaret di wilayah Labuapi.

Dalam penangkapan ini dua dari tiga terduga pelaku berhasil langsung diamankan, sementara satu pelaku lainnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun pada akhirnya berhasil tertangkap.

"Peristiwa pencurian ini dilaporkan terjadi pada Kamis (25/9) sekitar pukul 04.12 Wita, di Toko Indomaret Bagik Polak Barat, Dusun Jogot Barat, Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi," jelas Kasatreskrim Polres Lobar AKP Lalu Eka Arya, Sabtu (11/10).

Akibat aksi kriminal ini, pihak toko mengalami kerugian materi mencapai sekitar Rp 6.150.000. Berdasarkan keterangan korban yang juga Kepala Toko, kejadian baru diketahui pada hari Kamis, (25/9), sekitar pukul 06.37 Wita. Saat itu, ia bersama rekannya seorang kasir tiba di lokasi untuk membuka toko.

"Saat itu korban tiba dan membuka toko, kondisi di dalam sudah berantakan. Pintu kaca toko didapati sudah dalam keadaan pecah, dan yang lebih mencurigakan, terdapat lubang pada plafon di dekat area kasir," ujar Kasatreskrim.

Mengetahui kondisi tak wajar tersebut, korban segera melapor kepada Supervisior Toko Indomaret.

Setelah dilakukan pengecekan inventaris, sejumlah besar barang, mayoritas berbagai merek rokok, dipastikan telah hilang dicuri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, gabungan tim opsnal Satreskrim Polres Lobar dan jajaran unit Reskrim Polsek Labuapi segera bergerak cepat.

"Langkah awal yang dilakukan adalah Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian petunjuk di sekitar lokasi," ujar AKP Eka.

Kunci utama dalam pengungkapan kasus pencurian Indomaret ini adalah ditemukannya bukti petunjuk berupa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan alat bukti rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku," tegas Kasatreskrim.

Setelah mengidentifikasi para terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ini, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran.

Dua terduga pelaku berhasil diamankan inisial AR, 25 tahun, seorang buruh harian lepas, ditemukan di Kota Mataram. Sementara pelaku kedua, MR, 22 tahun, diamankan di rumahnya. Keduanya beralamat di Desa Bagik Polak Barat, Labuapi.

Menyusul satu pelaku lain yang turut terlibat, berinisial S, yang pada akhirnya berhasil tertangkap, yang mana sebelumnya sempat ditetapkan sebagai DPO.

Pasca penangkapan, kedua pelaku dibawa untuk mencari barang bukti yang diduga digunakan atau berasal dari hasil kejahatan.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Sepeda Motor Vario Warna Hitam, yang diduga digunakan saat beraksi. Kemudian, sebuah kunci pas, sebungkus rokok merek Esse. Dan satu celana pendek warna krem.

"Tiga terduga pelaku, yakni AR, MR dan S beserta barang bukti, saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," jelas Kasatreskrim.

Editor : Pujo Nugroho
#Lombok Barat #Polres Lobar #Pencurian #Polsek Labuapi