Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belanja Pegawai Naik, Belanja Modal Dipangkas, KUA-PPAS 2026 Kabupaten Lombok Barat Deadlock Banggar Minta Perombakan Ulang

Hamdani Wathoni • Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:07 WIB
DEADLOCK: Anggota Banggar DPRD Lombok Barat saat rapat dengan eksekutif belum lama ini.
DEADLOCK: Anggota Banggar DPRD Lombok Barat saat rapat dengan eksekutif belum lama ini.

LombokPost — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2026 menemui jalan buntu.

Selama tiga hari dua malam, rapat antara eksekutif dan legislatif berlangsung panas dan berujung pada kebuntuan alias deadlock.

Anggota banggar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritik draf anggaran tersebut.

Mereka menilai rancangan KUA-PPAS 2026 tidak efisien, tidak efektif, dan mengorbankan pembangunan masyarakat demi menutupi belanja rutin birokrasi.

"Kami menilai draf anggaran ini tidak berpihak kepada rakyat. Pembangunan dikorbankan demi belanja pegawai dan barang," tegas anggota Fraksi PKB Fauzi, Kamis (23/10).

Sorotan utama Banggar DPRD Lobar tertuju pada Belanja Pegawai yang diproyeksikan mencapai Rp 985 miliar dari total APBD sekitar Rp 1,995 triliun. Artinya, hampir 48 persen APBD terserap untuk belanja pegawai.

Angka ini jauh di atas target batas maksimal 30 persen yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang harus tercapai pada 2027.

Padahal, pada tahun 2024, realisasi belanja pegawai masih berada di angka Rp 880 miliar.

"Kenaikan tersebut sebelumnya dapat dimaklumi karena adanya pengangkatan 245 PPPK dan 79 ASN baru. Namun, proyeksi lonjakan hingga Rp985 miliar pada 2026 ini tidak logis, apalagi sekitar 445 pegawai akan pensiun dalam dua tahun terakhir," ucap Fauzi.

Di satu sisi, setiap tahun selalu ada SILPA dari Belanja Pegawai.

Tahun 2023 ada Rp 40 miliar dan tahun 2024 Rp 31 miliar.

Ini menurutnya menunjukkan pengelolaan anggaran yang tidak efisien. Yang paling memicu kekecewaan Banggar adalah pemotongan besar-besaran belanja modal yang semestinya menopang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Baca Juga: Pesta Sabu Bareng Cewek Seksi, Tujuh Pria di Mataram Diringkus Polisi

Tahun depan, alokasinya anjlok hingga 60 persen, dari sekitar Rp 258 miliar di tahun 2025 menjadi hanya Rp 124 miliar di tahun 2026.

"Belanja modal ini adalah motor penggerak ekonomi. Kalau dipotong drastis, pembangunan jelas terhambat," timpal anggota Banggar Hendra Harianto.

Banggar menilai pemangkasan ini terjadi karena dana lebih banyak dialihkan untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

Belanja barang dan jasa justru naik dari Rp 595 miliar di APBD 2025 menjadi Rp 612 miliar di KUA-PPAS 2026.

Termasuk lonjakan tajam pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Rp60 miliar menjadi Rp 78 miliar.

Kenaikan SPPD Rp 18 miliar tanpa indikator jelas itu yang dianggap tidak masuk akal. Dewan meminta harusnya dipangkas dan dialihkan ke belanja modal.

Selain pos belanja, sektor pendapatan daerah juga tak luput dari sorotan.

Target pajak hiburan malam sebesar Rp 700 juta dinilai terlalu tinggi dan tidak realistis, sebab realisasinya setiap tahun hanya sekitar Rp 200 juta.

Banggar menduga ada kebocoran pajak akibat belum efektifnya sistem Smart Tax atau tapping box di sektor hiburan malam.

Sebaliknya, penerapan sistem di sektor perhotelan dinilai sudah berjalan baik. Pajak hotel Rp 31 miliar, sedangkan restoran Rp 20 miliar lebih.

Tapi potensi hiburan malam tidak tergarap maksimal karena sistem pajaknya belum efektif. Dari seluruh pembahasan, Banggar DPRD Lobar mendesak agar KUA-PPAS 2026 direvisi total.

Fokus utamanya adalah efisiensi anggaran dan keberpihakan terhadap pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

"Kami minta pembahasan diulang dan pos-pos anggaran yang tidak tepat ditata ulang. Prinsipnya, anggaran harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada rutinitas birokrasi," tutup Fauzi dan Hendra.

Sementara itu, Asisten II Setda Lobar sekaligus anggota TAPD H Akmhad Saikhu mengatakan pembahasan KUA-PPAS akan dijadwalkan ulang. Menyusul ada beberapa hal yang perlu dibahas lagi.

"Memang sorotan dari dewan terkait belanja pegawai, belanja barang jasa, BTT. Artinya ini belum disepakati saat rapat, nanti tunggu jadwal (pembahasan ulang)," kata Saikhu.

Terkait belanja pegawai dan belanja barang jasa yang terpaut jauh, dengan belanja modal, ini disebabkan adanya penurunan dana transfsr pusat ke daerah.

Sehingga yang diutamakan dalam penganggaran belanja wajib yakni gaji pegawai. Setelah itu terpenuhi baru ke belanja lainnya.

Dikatakan dalam belanja pegawai itu juga diharuskan ada acres anggaran sebesar 2,5 persen.

Jika dihitung dengan total anggaran belanja pegawai tahun depan jumlahnya acres hampir 20 miliar.

Soal belanja barang jasa naik signifikan? menurutnya dalam belanja barang itu ada gaji tenaga kontrak dan lainnya masuk di anggaran tersebut.

Pembahasan dalam KUA-PPAS ini belum rinci. Rincian belanja akan dibahas pada RAPBD, dan OPD juga belum menyusun RKA.

"Nanti rincian dibahas pada RAPBD," imbuhnya. Apakah postur KUA-PPAS masih bisa berubah? Menurutnya sebelum nota kesepakatan, kemungkinan itu pasti ada. 

Editor : Kimda Farida
#kuappas #DPRD Lombok Barat #Lombok Barat #eksekutif