Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kepala Dinas Dikbud Lobar Minta Guru Non-ASN Tak Khawatir, Pemda Siapkan Mekanisme Rekrutmen Ulang

Hamdani Wathoni • Rabu, 5 November 2025 | 12:56 WIB
M Hendrayadi
M Hendrayadi

LombokPost – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat M Hendrayadi meminta para tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), khususnya guru, agar tidak khawatir terkait status mereka.

Pasalnya, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme agar tenaga non-ASN yang masih dibutuhkan tetap bisa mengabdi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati. Selama mereka masih dibutuhkan, Dinas wajib menyusun SOP rekrutmen ulang agar bisa kembali direkrut sesuai kebutuhan satuan pendidikan," ujarnya.

Menurut Hendra, data tenaga non-ASN yang sudah masuk database nasional atau BKN telah bersifat final.

Artinya, data tersebut tidak bisa ditambah lagi, namun masih dimungkinkan untuk dikurangi bila ditemukan ketidaksesuaian.

Sementara bagi tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN, berdasarkan edaran Bupati, mereka harus dinonaktifkan per 31 Desember mendatang.

Meski begitu, Hendra menegaskan kebijakan tersebut tidak berarti tenaga non-ASN non-database otomatis diberhentikan.

Ia menambahkan, Pemda ingin memastikan agar tenaga pendidik yang kompeten tetap mendapat tempat.

"Jadi, tidak perlu khawatir. Prinsipnya, selama masih ada kebutuhan, mereka akan tetap kita akomodir," katanya. Dikbud Lobar juga menetapkan kriteria prioritas bagi tenaga non-ASN yang akan dipertahankan. Mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik (PPG) dan terdaftar di Dapodik akan menjadi prioritas utama.

"Ini bentuk penghargaan bagi mereka yang sudah profesional. Bahkan, jika memungkinkan, mereka bisa diangkat menjadi Guru Tetap Daerah (GTD)," jelasnya.

Data Dikbud menunjukkan, dari sekitar 740 guru non-ASN, sebanyak 180 orang telah memiliki sertifikat pendidik, namun 28 di antaranya belum masuk database BKN.

Kelompok ini, kata Kepala Dinas Dikbud Lobar, akan diprioritaskan untuk diakomodasi dan mendapatkan sertifikasi ke depan.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemprov Cari Solusi Soal 518 Honorer yang Putus Kontrak 31 Desember 2025

Selain itu, pemerintah daerah juga memberi perhatian khusus pada beberapa mata pelajaran prioritas, seperti Guru Agama dan Guru Olahraga. Kebutuhan pada dua bidang ini dinilai masih tinggi di sejumlah sekolah.

Untuk tenaga non-ASN lainnya, Dikbud bersama BKD dan Inspektorat akan menyiapkan mekanisme rekrutmen yang transparan, guna menghindari praktik nepotisme.

"Bupati sudah menegaskan, tidak boleh ada praktik ‘ASDP’ ataunAnak, Saudara, dan Ponakan. Semuanya harus sesuai kebutuhan sekolah dan kompetensi," tegasnya.

Dari hasil verifikasi bersama BKD dan Inspektorat, ditemukan sekitar 100 orang non-ASN tidak memenuhi syarat masuk database BKN.

Mereka, telah diangkat menjadi P3K, meninggal dunia, atau tidak aktif lagi.

Sementara tenaga non-ASN non-database memang tidak diverifikasi oleh BKD, tetapi tetap dicek oleh penanggung jawab satuan pendidikan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

"Intinya, posisi guru non-ASN masih aman, sepanjang mereka dibutuhkan dan memiliki kompetensi yang jelas," pungkas Hendra.

Editor : Kimda Farida
#Honorer #Lombok Barat #BKN #Non ASN