Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gandeng Bea Cukai dan Administrator KEK Mandalika, MGP Musnahkan Barang Impor di TPA Kebon Kongok

Lestari Dewi • Selasa, 11 November 2025 | 20:38 WIB
MGPA musnahkan barang impor di TPA Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur,  Gerung, Lombok Barat, Selasa (11/11).
MGPA musnahkan barang impor di TPA Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Gerung, Lombok Barat, Selasa (11/11).

LombokPost-Mandalika Grand Prix Association (MGPA) lakukan pemusnahan barang impor. Pemusnahan ini telah memperoleh persetujuan resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram.

Pemusnahan barang impor ini menjadi bagian dari upaya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan kepabeanan sekaligus bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset dan barang yang tidak lagi memiliki nilai guna operasional.

Pemusnahan barang impor berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Selasa (11/11).

Kegiatan ini dilakukan dengan pengawasan langsung dari Bea Cukai Mataram, serta melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Pelaksanaan pemusnahan ini menindaklanjuti Surat Kepala KPPBC Mataram Nomor S-210/KBC.1303/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Impor.

Surat tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan, yang memastikan bahwa seluruh proses dijalankan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di bidang kepabeanan dan pengelolaan barang impor.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan peralatan dan komponen impor yang sebelumnya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan event di Sirkuit Internasional Mandalika.

Sebagian besar barang tersebut sudah tidak lagi layak pakai, rusak, atau tidak memiliki nilai ekonomis untuk digunakan kembali, sehingga harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan di fasilitas TPA Regional Kebon Kongok, yang telah ditetapkan sebagai lokasi resmi kegiatan.

Langkah ini menunjukkan komitmen MGPA terhadap pengelolaan limbah dan barang bekas sesuai prinsip keberlanjutan lingkungan di kawasan Mandalika.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menegaskan sinergi positif antara MGPA dengan lembaga pemerintah, terutama Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika.

Kedua lembaga tersebut berperan penting dalam memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Direktur Utama MGPA Priandhi Satria menegaskan, pentingnya sinergi lintas lembaga. Dia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika dalam setiap kegiatan MGPA.

“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam pengelolaan kawasan sirkuit dan seluruh kegiatan operasionalnya, termasuk dalam hal pengelolaan barang impor,” ungkap Priandhi Satria.

Pemusnahan barang impor ini mencerminkan komitmen MGPA terhadap aspek kepatuhan hukum dan transparansi administrasi perusahaan.

Dalam setiap kegiatan operasional, khususnya yang berkaitan dengan barang impor, MGPA memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Selain bertujuan untuk menghindari risiko penyalahgunaan, langkah pemusnahan juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, karena dilaksanakan secara aman dan di bawah pengawasan resmi instansi berwenang.

Hal ini sejalan dengan standar operasional perusahaan yang mengedepankan tata kelola yang baik (good corporate governance).

Sebagai pengelola Sirkuit Mandalika, MGPA terus berupaya menjaga tata kelola yang profesional serta bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kegiatan seperti MotoGP, GT World Challenge Asia, Kejurnas ITCR, Mandalika Racing Series, Asia Road Racing Championship, Track Day Komunitas, telah menunjukkan kesuksesan penyelenggaraan sekaligus meningkatkan reputasi kawasan Mandalika sebagai pusat sport tourism nasional.

Pemusnahan barang impor kali ini menjadi salah satu bagian dari siklus pengelolaan logistik sirkuit yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan regulasi pemerintah.

MGPA memastikan bahwa setiap barang yang tidak lagi digunakan akan ditangani dengan prosedur yang tepat, tanpa merugikan lingkungan atau menyalahi ketentuan hukum.

Priandhi menegaskan, bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menegaskan posisinya sebagai pengelola sirkuit berkelas internasional yang mematuhi semua aspek regulasi.

“Kami tidak hanya fokus pada penyelenggaraan event motorsport, tetapi juga memastikan seluruh aspek administratif, logistik, dan kepabeanan berjalan sesuai peraturan. Ini merupakan bentuk komitmen MGPA dalam menjaga reputasi Mandalika sebagai kawasan internasional yang patuh terhadap hukum dan berorientasi keberlanjutan,” terangnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#BEA CUKAI #Lombok Barat #Musnahkan #TPA Kebon Kongok #MGPA #Administrator #barang impor #KEK Mandalika