LombokPost – Penetapan salah satu anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram diyakini menjadi pintu masuk pengungkapan kasus dugaan korupsi program pokok pikiran (Pokir) dewan.
Sejumlah pihak meyakini, Ahmad Zaenuri hanyalah satu dari sekian anggota dewan yang diduga melakukan korupsi pokir. Untuk itu, penyidik Kejari Mataram didesak membongkar kasus korupsi pokir yang disinyalir melibatkan beberapa anggota dewan.
”Saya tidak yakin anggota dewan AZ ini melakukan ini sendirian. Saya sudah ambil berkasnya dari Dinas Sosial, ada beberapa nama yang (menitipkan anggaran) mirip peruntukannya. Saya juga yakin bantuan itu tak sampai ke masyarakat,” beber salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan Wakil Bupati dan Pj Bupati Lombok Barat Izzul Islam kepada Lombok Post, Sabtu (16/11).
Dia memaparkan sudah sejak beberapa tahun terakhir mendengar ada penyidikan dan pemeriksaan anggota dewan Lobar di beberapa dinas atau OPD sampai pada akhirnya ditetapkan satu tersangka.
Selaku Dewan Penasihat DPW PAN NTB, pihaknya menghormati penetapan Ahmad Zaenuri selaku anggota DPRD dari partai PAN. Meskipun, tahun lalu saat melakukan dugaan korupsi yang kini menjeratnya, Zaenuri di katakannya masih menjadi kader partai lain.
Namun dia meminta proses hukum harus adil. Dalam artian, penyidik kejaksaan tidak boleh hanya berhenti dengan satu tersangka Ahmad Zaenuri.
”Saya tahu persis titipan beberapa anggota DPRD terutama di Dinas Sosial yang paling banyak. Kemudian ada di Dinas Perkim dan yang lain. Saya dapat informasi dari salah satu kepala dinas, dewan menitip sejumlah anggaran dan menunjuk langsung rekanan sendiri,” ungkapnya.
Selanjutnya, ada juga kasus yang sudah bertahun-tahun yang sampai saat ini justru hilang kabarnya. Salah satunya yang santer mencuat adalah dugaan korupsi pokir sapi yang penyidikannya sudah turun ke desa-desa.
Sejumlah anggota kelompok ternak di Batulayar dan beberapa kecamatan dikatakannya dikumpulkan penyidik di kantor kecamatan.
”Kasus itu, bantuan sapi diberikan kepada masyarakat (hanya simbolis) seminggu kemudian diambil lagi dan dijual. Itu saya dapat informasinya sudah ada penetapan tersangka, tetapi justru sampai sekarang hilang kabarnya,” sesalnya. ”Kejaksaan Negeri Mataram ini saya pikir pilih kasih karena ada sesuatu,” imbuhnya.
Sehingga Izzul Islam meminta Kejari Mataram membongkar kasus yang sebelumnya sempat naik penyidikan namun tiba-tiba dihentikan. Jika tidak, pihaknya akan membawa ratusan massa untuk menggedor Kejari Mataram. ”Jangan sampai ada anggapan upeti yang diterima sehingga kasus dihentikan. Saya akan datang mencari penyidik ke kejaksaan,” tegasnya.
Selain pokir sapi, dia juga meminta Kejari Mataram mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran traktor hingga kendaraan roda tiga. Semua bantuan tersebut diduga banyak dimanipulasi hingga diperjualbelikan.
Jika serius mengungkap kasus korupsi di Lobar, Izzul Islam menyatakan kesiapan mendukung langkah Kejari Mataram. Meskipun nanti dugaan korupsi melibatkan sejumlah anggota dewan dan birokrasi atau pejabat Pemda. Bahkan jika terbukti ada kader PAN lain yang terlibat, dia juga meminta Kejari mengusutnya. ”Jangan takut, masyarakat Lombok Barat akan mendukung,” tegasnya.
Dia juga mendukung langkah Bupati Lombok Barat (Lobar) yang juga Ketua DPD PAN NTB untuk melakukan bersih-bersih di lingkup birokrasi. Menyusul dalam kasus dugaan korupsi pokir Dinas Sosial ini, tidak hanya anggota dewan dan rekanan yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua pejabat Dinas Sosial inisial DD dan MZ juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
”Sekarang momentumnya membersihkan pejabat korupsi di Lombok Barat. Termasuk bongkar mafia honorer yang jadi sasaran utama. Bahkan, ada juga orang di tim pengawas (mafia honorer) yang kemungkinan terlibat (merekrut honorer secara ilegal),” bebernya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Mataram M Harun Alrasyid mengaku pihaknya siap menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dan aspirasi masyarakat. Namun untuk saat ini pihaknya sedang fokus menangani kasus Pokir Bansos di Dinas Sosial Lobar. ”Kalau untuk yang lain, saya harus lapor pimpinan dulu,” katanya.
Terkait kemudian ada masyarakat yang ingin mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang lain, Harun mempersilakan datang ke Kantor Kejari Mataram. ”Silakan saja,” katanya. Ditanya mengenai ada peluang penetapan tersangka baru selain empat orang yang sudah ditetapkan, Harun belum bisa memastikan. ”Nanti saya lapor pimpinan dulu,” jelasnya singkat.
Sementara mantan Kepala Dinas Sosial Lombok Barat Lalu Marthajaya yang dikonfirmasi terkait penetapan tersangka dua anak buahnya saat masih menjabat yakni Kabid Rehabilitasi Sosial inisial DD dan Kabid Pemberdayaan Sosial inisial MZ menjelaskan tidak tahu persis persoalan tersebut. ”Karena mereka yang langsung jadi kuasa pengguna anggaran (KPA),” ungkapnya.
Marthajaya juga membenarkan jika anggota dewan yang memiliki program Pokir di Dinas Sosial Lobar tahun 2024 lalu bukan hanya satu orang. Ada beberapa dewan selain Ahmad Zaenuri yang juga menitip Pokir. ”Tapi jumlahnya saya lupa. Karena yang langsung tangani adalah Kabidnya selaku KPA,” jelasnya singkat.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, kedua pejabat Lobar tersebut sampai saat ini belum ditahan penyidik Kejari Mataram. Peran DD dan MZ diketahui tidak melakukan survey harga saat penyusunan HPS. Mereka hanya mengacu pada HPS 2023.
Akibatnya, nilai kontrak jauh di atas nilai pasar. Bersama dengan anggota dewan Ahmad Zaenuri, kedua Kabid tersebut juga ikut mengatur rekanan pemenang pekerjaan yang justru tidak melaksanakan pengadaan sarung dan pakaian ibadah perempuan. Kerugian Negara audit Inspektorat Lombok Barat dari kasus ini mencapai Rp 1,77 miliar.
Editor : Siti Aeny Maryam