Lombok Post — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi–Fraksi, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 di Ruang Sidang DPRD Lombok Barat, Jumat (14/11).
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Wakil Bupati Nurul Adha (UNA), Sekda Lobar Ilham, serta jajaran legislatif dan Forkopimda. Dalam sambutannya, Bupati LAZ mengakui pembahasan KUA–PPAS tahun 2026 berlangsung panjang dan penuh dinamika.
Meski begitu, ia menilai proses tersebut membawa dampak positif bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki dan memperkuat tata kelola anggaran.
"Dinamika pembahasan tentu cukup panjang. Namun dengan ruang fiskal yang terbatas akibat kebijakan pemerintah pusat, kita tetap mampu menyamakan persepsi dan menetapkan prioritas," ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi sikap terbuka dan argumentasi objektif antara unsur eksekutif dan legislatif selama pembahasan berlangsung. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai menjadi bukti bahwa perhatian terhadap kepentingan masyarakat tidak pernah bergeser meski perdebatan berjalan dinamis.
"Dengan keterbatasan anggaran, kita harus memiliki skala prioritas dan strategi yang tepat. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama," tegasnya.
Dalam xraft KUA-PPAS, PAD yang semula ditargetkan Rp 591 milir meningkat melampaui Rp 610 miliar. Sehingga total draft APBD di KUA-PPAS mencapai sekitar Rp 2 triliun, 50 miliar. Bupati LAZ, sapaannya menekankan agar seluruh kebijakan dan program yang tertuang dalam KUA–PPAS 2026 benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Agar penganggaran tahun mendatang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat secara optimal. Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan APBD 2026.
Penyampaian Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi disebutnya menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan bersama. "Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintahan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar politisi muda Partai Golkar tersebut.
Acara pokok Rapat Paripurna eksekutif legislatif kemudian diwarnai penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi–Fraksi, Persetujuan DPRD, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berjalan khidmat hingga penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Lombok Barat dan DPRD. "Dokumen ini menjadi pondasi penyusunan Rancangan APBD 2026 sekaligus simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, serta berpihak pada masyarakat," tandasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam