Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Lobar Pastikan Isu Keterlibatan Komandan Wira Hoaks, Terkait Keterlibatan Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Hamdani Wathoni • Minggu, 23 November 2025 | 19:41 WIB
Kasatreskrim Polres Lobar AKP Lalu Eka Mardiwinata Telusuri Bukti Video Esek-esek Oknum Guru di Sekotong 
Kasatreskrim Polres Lobar AKP Lalu Eka Mardiwinata Telusuri Bukti Video Esek-esek Oknum Guru di Sekotong 

LombokPost - Polres Lombok Barat (Lobar) menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai kasus kematian korban atas nama Esco Faska Rely. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lobar telah merampungkan serangkaian pendalaman intensif, termasuk Scientific Crime Investigation, yang membantah adanya keterlibatan oknum anggota Polri berinisial W dalam peristiwa pidana tersebut. 

Hal ini disampaikan langsung melalui surat perkembangan hasil penyidikan yang ditujukan kepada pelapor. Kasatreskrim Polres Lobar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan lanjutan. 

Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Rizka Sintiani dan tersangka SA alias HS, serta menjawab spekulasi yang berkembang liar di media sosial. "Dalam prosesnya, penyidik tidak hanya melakukan rekonstruksi tambahan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi kunci, psikologi, Ahli hingga pemeriksaan digital forensik, fakta hukum yang ditemukan justru menggugurkan segala tuduhan yang mengarah pada sosok yang disebut-sebut sebagai Komandan Wira.

"Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam, baik terhadap SA alias HS, dan saksi-saksi lain, termasuk kedua anak korban. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi keterlibatan saudara Wira di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun dalam rentang waktu krusial peristiwa tersebut," ungkap AKP Lalu Eka Arya.

Salah satu poin krusial yang diluruskan oleh kepolisian adalah mengenai keberadaan Wira saat peristiwa hilangnya korban pada tanggal 19 Agustus 2025. Berdasarkan bukti yang valid dan terkonfirmasi, Wira memiliki alibi yang sangat kuat dan tidak terbantahkan.

Pada saat kejadian, yang bersangkutan diketahui sedang berada dilokasi lain di Mataram bersama dua saksi lainnya. Mereka terkonfirmasi sedang bersama dua rekannya tersebut mulai pukul 19.30 Wita hingga 22.45 Wita. 

Keterangan ini konsisten dan didukung oleh kesaksian saksi mata yang berada di lokasi yang sama.

Selain itu, penyidik juga meluruskan miskonsepsi terkait panggilan 'Komandan' yang sempat memicu spekulasi publik. 

Diketahui bahwa tersangka Saeun alias HS memiliki kebiasaan memanggil setiap anggota Polri yang dikenalnya dengan sebutan Komandan tanpa memandang jenjang kepangkatan.

"Saudara Wira ini merupakan teman satu angkatan atau leting dengan korban yang bertugas di tempat yang sama, yakni Polsek Sekotong," jelasnya.

Hubungan mereka adalah rekan kerja. Panggilan 'Komandan' dari tersangka Saeun adalah sapaan umum yang biasa ia gunakan. "Bukan indikasi adanya perintah atau hierarki dalam tindak pidana ini," sambung mantan Kapolsek Pemenang tersebut.

Untuk memastikan transparansi dan akurasi, penyidik Polres Lombok Barat juga melibatkan ahli digital forensik dan psikologi forensik. 

Dari hasil pemeriksaan bahwa tidak ditemukan jejak digital yang menghubungkannya dengan lokasi kejadian maupun komunikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana ini.

Lebih lanjut, pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan bahwa motivasi Wira selama ini murni sebagai rekan seangkatan yang ingin membantu teman yang sedang menghadapi masalah. 

Tidak ditemukan indikasi bahwa ia memiliki informasi primer, menyaksikan langsung, atau terlibat dalam perencanaan peristiwa naas tersebut.

Hal ini diperkuat oleh kesaksian kedua anak kandung korban.  Dalam keterangannya, kedua anak korban menegaskan tidak pernah menyebutkan nama Wira pada saat peristiwa kekerasan menimpa ayah mereka.

Menyikapi maraknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial seperti Facebook dan YouTube, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring dan berbagi informasi. 

Narasi yang menyudutkan Komandan Wira dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Pemberitaan yang beredar di media sosial tentang dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut merupakan hoaks. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik," tegas AKP Lalu Eka Arya.

Saat ini, penyidik Polres Lombok Barat tengah menunggu hasil penelitian dari JPU terhadap berkas perkara yang telah dikirimkan kembali setelah dilengkapi.

Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah adanya petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Polres Lombok Barat juga membuka ruang komunikasi bagi pihak keluarga atau pelapor apabila terdapat bukti baru atau masukan yang ingin disampaikan, guna menjaga transparansi penanganan perkara ini. (ton)

Editor : Siti Aeny Maryam
#polda ntb #Polisi #Rizka Sintiyani #Polres Lombok Barat #Esco Faska Rely