LombokPost – Pemda Lombok Barat bersama legislatif bergegas membahas Rancangan APBD 2026 mengejar tenggat waktu yang tersisa hingga 30 November mendatang.
Sejak akhir pekan lalu, rapat paripurna maraton dilakukan eksekutif dan legislatif. Mulai paripurna laporan Nota Keuangan dan Raperda APBD Lobar Tahun Anggaran 2026 hingga pandangan umum fraksi dan jawaban eksekutif atas pandangan tersebut.
”Memang kami memahami time line-nya sangat limit karena tanggal 30 November sudah selesai. Tapi insya Allah tetap on the track dan tetap terkejar,” jelas Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Abubakar Abdullah. Secara umum, APBD Lobar tahun 2026 diproyeksikan Rp 2,055 triliun lebih.
Terjadi pengurangan dibandingkan APBD 2025 sekitar Rp 2,4 triliun. Pengurangan ini sebagai dampak pengurangan dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp 310 miliar. Dengan pengurangan transfer pusat ke daerah, maka Pemda dan legislatif sepakat optimalisasi PAD yang ditargetkan mencapai Rp 610 Miliar lebih.
Kemudian Pendapatan Transfer dari Pusat sebesar Rp 1,386 Triliun lebih. Dewan kemudian meminta Pemkab menjabarkan strategi realistis untuk mencapai target PAD di tahun 2026, mengingat tren yang ada belum optimal.
Penguatan sektor pariwisata, retribusi jasa usaha, dan pajak daerah diidentifikasi sebagai sumber daya yang masih berpotensi besar untuk ditingkatkan. Terkait hal ini, Fraksi mendesak adanya terobosan nyata.
”Kami melihat potensi besar di sektor pariwisata dan pajak, namun realisasinya seringkali tidak sebanding. Harus diperluas basis pajak dan merambah digitalisasi sistem pemungutan retribusi,” timpal juru bicara Gabungan Fraksi Jumahir.
Politisi senior Partai Golkar itu menambahkan, upaya menarik minat investor agar mau menanamkan modal di Lobar menjadi hal krusial untuk mengimbangi pemotongan dana transfer dari pusat yang diprediksi kian masif.
”Pariwisata berkelanjutan harus menjadi program unggulan. Kami menunggu program spesifik Pemda untuk mendorong pemulihan dan penguatan sektor ini, serta kajian AMDAL untuk setiap pengembangan destinasi wisata baru,” tegasnya.
Dalam aspek belanja daerah, Gabungan Fraksi menuntut efisiensi anggaran, terutama yang berkaitan dengan belanja pegawai dan kegiatan seremonial yang dianggap kurang berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.
Dewan mempertanyakan rasionalisasi kegiatan seremonial dan bagaimana Pemda memastikan efisiensi dan efektivitas belanja. Poin penting lainnya adalah bagaimana Pemkab Lobar menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD untuk mencegah penyimpangan.
Baca Juga: KUA-PPAS APBD 2026 Lombok Timur Disepakati
Hal ini selaras dengan tuntutan percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dianggap vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Asisten III Setda Lobar Fauzan Husniadi mengatakan dengan kondisi transfer pusat yang berkurang, pihaknya masih memproyeksikan APBD di atas Rp 2 triliun denga memaksimalkan PAD.
Angka ini sudah dioptimalisasi agar tidak terlalu jauh berkurang dibanding APBD tahun berjalan saat ini. ”Kami akan maksimalkan semua potensi pendapatan,” tegas mantan Kepala BPKAD Lobar tersebut. Dia juga yakin, dengan waktu yang tersisa, pembahasan APBD tidak akan molor atau terlambat seperti yang dikhawatirkan banyak pihak selama ini.
”Kami melakukan paripurna maraton unguk mengejar batas waktu yang ada. Kami yakin tidak akan melewati batas 30 November untuk menyepakati APBD,” tandasnya.
Editor : Prihadi Zoldic